HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANKALIMANTAN BARATNASIONALPONTIANAKSUARA RAKYAT

Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Berstatus PNS

×

Satreskrim Polresta Pontianak Berhasil Amankan Pelaku Pencabulan Anak Bawah Umur Berstatus PNS

Sebarkan artikel ini
Potret pelaku tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur.

KALBAR – Unit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pontianak berhasil menangkap dan mengamankan seorang pria berstatus PNS di salah satu instansi pemerintahan yang menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur, pada Minggu, 29 Juni 2025.

Pelaku melancarkan aksi kejahatannya terhadap anak dibawah umur yang tinggal di panti sosial tempatnya bekerja hingga menyebabkan korban mengalami trauma akibat perbuatan dari pelaku.

Pelaku juga sempat melakukan intimidasi terhadap korban dan sempat tersebar hingga viral di media sosial yang diakibatkan dari ulah pelaku serta oknum yang dengan sengaja memviralkan tanpa tau resiko yang akan diterima oleh korban

Sementara itu, Polresta Pontianak sempat mengalami kendala akibat dari perbuatan pelaku tersebut namun Unit Jatanras dan Unit PPA Satreskrim tidak kalah cerdik untuk mengungkap kejahatan perbuatan yang dilakukan pelaku.

Hingga saat ini pihak Kepolisian Resor Kota Pontianak masih mendalami kasus tersebut agar terungkap lebih jelas perbuatan-perbuatan yang telah dilakukan pelaku dan berapa banyak yang sudah menjadi korban (KP).


Laporan : Irfan


 

Baca Juga:  Dua Tahun Kepemimpinan Ansar-Marlin, Dukungan Masyarakat Menjadi ‘Bahan Bakar’ Penyemangat Menjadikan Kepri Lebih Bermartabat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *