TANJUNGPINANG (KP),- Plt. Wali Kota Tanjunggpinang Hj Rahma, melalui release Senin, 10 Agustus 2020, menyampaikan penambahan sebanyak enam kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 yang merupakan warga Tanjungpinang, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang baru diterima dari BTKL PP Batam dan RSUD RAT Tanjungpinang.
Hasil ini merupakan upaya lanjutan kegiatan tracing kontak erat dari pasien yang dirawat di rumah sakit dan pasien yang mempunyai keluhan demam, batuk, kemudian dilakukan pengambilan swab di rumah sakit. Adapun data pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dimaksud sebagai berikut, kasus konfirmasi nomor 89, Tn. PR, laki-laki, usia 25 Tahun, pada akhir bulan Juli 2020 melakukan perjalanan dinas ke Jakarta.
Kemudian kasus konfirmasi nomor 90 Tn.RP, laki-laki, usia 24 Tahun, merupakan tenaga kesehatan yang tertular dari pasien yang dirawat dengan keluhan dan diagnosis penyakit bukan Covid-19, ternyata mempunyai gejala Covid-19. Dan kasus konfirmasi nomor 91, Nn. FR, Perempuan, usia 24 Tahun, tenaga medis, kontak dengan pasien yang dirawat pada bulan Juli, pasien tidak terdeteksi gejala Covid-19 karena pasien ini dirawat dengan anemia, tetapi ada sesaknya.
Selanjutnya, kasus konfirmasi nomor 92, Tn. DU, laki-laki, usia 24 Tahun, merupakan tenaga medis yang tertular dari pasien yang dirawat bulan lalu, dimana pasien dirawat karena penyakit lain dan tidak menunjukkan gejala pernafasan tidak begitu terlihat dan kasus konfirmasi nomor 93, Tn. NA, laki-laki, usia 42 Tahun, tenaga kesehatan yang terinfeksi dari pasien yang ditangani di Rumah Sakit. Serta kasus konfirmasi nomor 94, Tn. Fa, Laki-laki, usia 36 Tahun, tertular dari pasien nomor 81.
Sementara itu, Rahma juga menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru dimasa pandemi Covid-19, dengan selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin. (KP/Ependi).
Kontributor : Pers Rilis
Editor : Riduan










