TANGGAMUS (KP),- Bantuan Sosial (Bansos) Covid-19 yang disalurkan oleh Pemkab Tanggamus menjadi keluhan warga Pekon Dadi Rejo, Kecamatan Wonosobo. Warga pekon setempat menyampaikan tidak pernah merasakan bantuan dari program Bansos Covid-19. Warga berharap Bupati Tanggamus segera turun melihat kebenarannya.
Keluhan warga Pekon Dadi Rejo itu disampaikan kepada LSM Lipan DPD Tanggamus dan Tim Media yang tergabung di Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Kabupaten Tanggamus, Rabu, 01 Juli 2020.
LN salah satu dari warga pekon tersebut mengatakan tidak ada satupun dari 50 persen warga Pekon Dadi Rejo yang diberikan bansos oleh pemerintah. Baik bantuan sosial Covid-19 saat ini maupun jenis bantuan lainnya. LN berharap orang nomor satu di Kabupaten Tanggamus mendengar keluhan tersebut.
“Kami selaku masyarakat berharap Bupati Kabupaten Tanggamus turun langsung melihat situasi pendataan bansos disini. Jangan pas pemilihan masyarakat di panggil- panggil. Giliran kayak begini, masyarakat yang memilih enggak dapet apapun. Intinya kami kecewa,” ungkapnya.
Menanggapi keluhan itu, Ketua LSM Lipan, Musanif Amran menilai pemerintah setempat tidak proyektif dalam mendata siapa saja yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial terdampak Covid-19.

“Masyarakat sangat kecewa, karena mereka tahu ini adalah program nasional. Sementara itu, ada kalangan menengah keatas (mampu-red) mendapatkan bantuan. Sedangkan kalangan warga miskin atau buruh harian yang tidak menentu pendapatannya tidak dapat apa-apa,” ujarnya.
Dari hasil investigasi Tim LSM Lipan, ada sekitar puluhan warga masyarakat tidak menerima bantuan jenis apapun dan dibuktikan dengan pernyataan bahwa tidak di data untuk penerima bantuan.
“Harapan kami, pihak birokrasi terkait dapat turun langsung ke lapangan untuk mengkroscek apa yang sebenarnya dan apa yang menjadi kelulahan masyarakat. Jangan hanya mengandalkan pihak dari aparat pekon atau Poskesos,” pungkasnya.
Mengenai hal ini, kata Musanif, dari keterangan masing-masing Ketua RT di Pekon Dadi Rejo, salah satunya RT 03 dan Aparatur Pekonnya mengatakan semua warga yang terdata melalui KK dan KTP sudah disampai ke Poskesos Pekon setempat. Namun sayangnya sampai saat ini tidak ada kejelasan terkait bantuan yang dimaksud.
Anehnya, beberapa warga ketika diminta keterangan menyebutkan pihak RT tidak pernah melakukan pendataan terhadap warga calon penerima bantuan. “Patut diduga ada unsur kesengajaan pihak RT dan Pekon demi kepentingan pribadi dan kelompok soal dana bantuan sosial Covid-19 berbentuk BLT- Dana Desa,” pungkas Musanif. (KP).
Laporan : Arzal/Tim AJO Indonesia










