ADVERTORIAL & LIPSUSKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALSUARA RAKYATTANJUNGPINANG

Terkait Sampah, DLH Tanjungpinang: Konteiner Jauh Jangan Jadikan Alasan

×

Terkait Sampah, DLH Tanjungpinang: Konteiner Jauh Jangan Jadikan Alasan

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani, menyisir dan mengangkut sampah yang dibuang sesukanya oleh masyarakat di Jalan Gatot Subroto dan sejumlah ruas jalan lain.

TANJUNGPINANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, melalui Kepala Dinas Ahmad Yani memberikan himbauan kepada masyarakat untuk membuang sampah rumah tangga pada tempat yang disediakan pemerintah atas tanggapan munculnya keluhan mengenai tumpukan sampah di luar tempat yang telah disediakan.

Ahmad Yani mengungkapkan adanya keluhan masyarakat yang juga mengenai jauhnya letak kontainer, drum, atau bak sampah sebagai alasan pembenaran sikap membuang sampah sembarangan. Pihaknya juga menjelaskan bahwa penempatan kontainer dan bak sampah tersebut tidak dapat dilaksanakan begitu saja lantaran perlunya pertimbangan ketersediaan lahan termasuk izin masyarakat lingkungan setempat.

Sementara itu menurut Ahmad Yani DLH Kota Tanjungpinang memiliki tiga jenis alat pengangkut sampah yaitu dumptruck, armroll, dan compactor. Ketiga jenis kendaraan pengangkut sampah tersebut beroperasi setiap hari, mulai pukul 04.00 sampai dengan selesai hingga malam.

“Selain ketiga jenis alat angkut sampah tersebut, kita juga mengoperasikan unit pick up untuk menyisir sejumlah ruas jalan. Namun ketika sampah telah diangkut, kita masih mendapati dan menerima laporan adanya tumpukan sampah yang dibuang sekenanya dan bukan pada tempatnya di sejumlah ruas jalan,” kata Ahmad Yani.

Ahmad Yani menjelaskan jadwal pengangkutan sampah oleh unit dumptruck dimulai pukul 04.00 dengan rute mencakup seluruh ruas jalan di Tanjungpinang. Unit dumptruck juga masih dibantu dengan unit armroll untuk mengangkut dan mengganti kontainer sampah. Bahkan beberapa unit armroll, harus melakukan pengangkutan kontainer setiap hari, tergantung volume sampah.

“Unit pengangkut sampah milik DLH juga tidak dapat menjangkau lorong-lorong sempit dan seluruh pemukiman warga. Hingga diperlukan peran aktif masyarakat di lingkungan tertentu, untuk mengelola pengangkutan sampah secara swadaya,” ujar Ahmad Yani.

Baca Juga:  Pemprov Kepri dan Pemkab Natuna Resmikan 100 Persen Desa Berlistrik

Kata Ahmad Yani pelayanan pengangkutan sampah di komplek perumahan, biasanya ada petugas yang ditunjuk dan dibayar oleh iuran warga yang mengangkut sampah menggunakan kendaraan kaisar atau sepeda motor.

Selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tanjungpinang Ahmad Yani berpesesan dan mengajak masyarakat berperan aktif untuk melaksanakan pengelolaan angkutan sampah di lingkungannya dan membuang pada kontainer sampah terdekat.

“Jangan menjadikan alasan jauhnya letak kontainer sampah sebagai pembenaran untuk membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Ides


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *