ADVERTORIAL & GALERI FOTOHUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANNASIONALNATUNAPARLEMENTARIAPOTRET PERBATASAN

Usai RDP, Komisi II DPRD Akan Temui KKP Sampaikan Aspirasi Nelayan Natuna

×

Usai RDP, Komisi II DPRD Akan Temui KKP Sampaikan Aspirasi Nelayan Natuna

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH menjawab pertanyaan wartawan usai mengikuti rapat dengar pendapat

NATUNA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tindak lanjut tentang penangkapan kapal cantrang di perairan laut Natuna.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna Jalan Yos Sudarso Batu Hitam, Ranai, Selasa, 08 Maret 2022 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna Daeng Amhar, Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah, dan Wakil Ketua II DPRD Natuna Jarmin Sidik, SE.

Dalam RDP itu, Asisten II, Ir. Basri, M.Si mewakili Bupati Natuna, Wan Siswandi meminta HNSI menyiapkan bahan materi yang akan disampaiakan. Sebab Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) termasuk Ditjen PDSKP yang akan ditemui nantinya dipastikan tidak memiliki waktu cukup.

Ketua DPRD Natuna, Wakil Ketua I, dan Wakil Ketua II saat memimpin jalannya Rapat Dengar Pendapat bahas nasib nelayan Natuna tindaklanjut hasil penangkapan kapal cantrang.

“Saya yakin mereka akan memberikan solusi kepada kita, tetapi tolong dikonsep dengan baik. Kerana waktu Pak Dirjen itu biasanya tidak terlalu lama, jadi begitu ditanya kesempatan berbicara sampaikan hal yang terstruktur, jelas, tegas, dan tidak bertele-tele,” ujarnya.

RDP yang dihadiri oleh Anggota DPRD Natuna, Asisten II, Kapolres Natuna, Plt Ketua HNSI Natuna, dan perwakilan nelayan tersebut menyimpulkan bahwa Komisi II DPRD Natuna dan perwakilan nelayan akan menemui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta.

“Iya, Komisi II DPRD Natuna, Wakil Ketua I DPRD Natuna Daeng Ganda, Wakil Bupati Natuna dan perwakilan nelayan akan berkunjung ke Kementerian KKP,” kata Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menjawab pertanyaan wartawan.

Daeng Amhar menjelaskan kunjungan tersebut dalam rangka mencari kejelasan di Kementerian Kelautan dan Perikanan, seperti apa sebenarnya permasalahan yang terjadi di Natuna?, apa solusinya? dan seperti apa jalan terbaik sehingga nelayan di daerah perbatasan Natuna tidak merasa resah.

Suasana rapat dengar pendapat, tampak Anggota DPRD Natuna dan tamu undangan lainnya di Ruang Rapat Paripurna Kanotor DPRD Natuna.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Natuna Marzuki memastikan poin inti yang akan meraka sampaikan ke KKP adalah untuk mengkaji ulang Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18.

Baca Juga:  Utang Natuna Rp69,96 Miliar, Cen Sui Lan Bayar Rp45,50 Miliar

“Juga mempertimbangkan perizinan untuk kapal eks cantrang atau kapal dengan jaring tarik berkantong untuk beroperasi di Laut Natuna Utara,” kata Marzuki.

Selain itu, lanjut Marzuki pihaknya juga meminta agar pengawasan terhadap nelayan bisa lebih diintensifkan. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir Komisi II DPRD Natuna sering kali menerima laporan dari nelayan berkaitan dengan kapal eks cantrang atau kapal nelayan jaring tarik berkantong.

Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar menjawab pertanyaan wartawan usai memimpin rapat dengar pendapat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Natuna, Selasa, 08 Maret 2022.

“Karena kurangnya pengawasan dari PSDKP banyak sekali laporan yang diterima Komisi II DPRD Natuna. Oleh karena itu kita minta agar pengawasan bisa lebih ditingkatkan lagi oleh PSDKP,” ucap Marzuki.

Hari ini kata Marzuki, sangat aneh, sebab hak pengawasan itu ada di PSDKP justru kita apresiasi kepada pihak Polres Natuna yang telah membantu mereka menangkap kapal cantrang yang melanggar zonasi wilayah. (KP).


Laporan : Johan


 

📊 Views: 21

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *