HUKUM & KRIMINALKABAR PERBATASANSUARA RAKYATTANJUNGPINANG

Viral di Medsos! Warga Tanjung Unggat Ribut Soal Tembok, Lurah dan Polisi Turun Tangan

×

Viral di Medsos! Warga Tanjung Unggat Ribut Soal Tembok, Lurah dan Polisi Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Lurah Tanjung Unggat Muhammad Ishak, S.Sos., bersama Bhabinkamtibmas Aiptu Razmudi meninjau lokasi Senin (13/10/2025).

“Insiden cekcok antarwarga di Tanjung Unggat berujung laporan polisi. Persoalan tembok perbatasan antara dua ruko yang viral di media sosial akhirnya ditangani langsung oleh Lurah setempat dan Polsek Bukit Bestari.”

TANJUNGPINANG – Kisruh antarwarga di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang, viral di media sosial setelah terjadi perselisihan terkait pembangunan tembok pembatas antara dua ruko. Kasus ini akhirnya ditangani langsung oleh Lurah Tanjung Unggat Muhammad Ishak, S.Sos., bersama personel Polsek Bukit Bestari, pada Senin (13/10/2025) di lokasi kejadian Jalan M.T. Haryono dan Jalan Sei Payung, depan Toko Jaya Com.

Kronologi Kejadian

Menurut laporan resmi petugas, kejadian bermula pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, ketika Lurah Tanjung Unggat menghubungi Bhabinkamtibmas Aiptu Razmudi untuk melaporkan adanya keluhan warga bernama Jefri Lie. Jefri mengadukan bahwa tetangganya, William, diduga menambah bangunan tembok di atas pagar yang sudah ada di bagian belakang ruko.

Karena saat itu Aiptu Razmudi sedang mengikuti ujian keterampilan komputer di Universitas Putra Batam, ia menyarankan agar pengecekan dilakukan bersama pada hari Senin. Saat petugas dan Lurah mendatangi lokasi pada 13 Oktober pukul 13.00 WIB, mereka mencoba menghubungi Jefri Lie namun tidak direspons.

Petugas kemudian meminta izin kepada karyawan toko untuk melihat kondisi tembok yang dimaksud. Setelah mendapat izin dari orang tua Jefri, mereka masuk ke area belakang ruko dan mendapati tembok tersebut sudah dirusak.

Warga Emosi dan Rekam Petugas

Tak lama berselang, Jefri Lie datang ke lokasi dengan nada marah dan memaki petugas sambil merekam video menggunakan ponsel pribadinya. Petugas menjelaskan bahwa mereka sudah mendapat izin dari pihak keluarga untuk memeriksa lokasi. Namun, situasi tetap memanas karena Jefri menolak klarifikasi dan menuduh petugas masuk tanpa izin.

Baca Juga:  33 Pelajar Natuna Jalani Pendidikan Paskibraka 2025, Wabup Jarmin: “Kalian Adalah Teladan Generasi Muda”

Kemudian, petugas menemui William, pemilik bangunan di sebelah toko Jaya Com. William menyatakan kesediaannya membongkar tembok tersebut asalkan dibuat surat perjanjian agar Jefri tidak lagi mengganggu keluarganya. Namun, Jefri menolak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *