Berdasarkan keterangan William, tembok miliknya sudah dirusak secara sepihak oleh Jefri, bahkan sebagian pecahan tembok dibuang ke depan rukonya. Akibat kejadian itu, William melaporkan dugaan pengrusakan properti ke Polsek Bukit Bestari.
Laporan Polisi dan Pengamanan di Kantor Lurah
Petugas dari Unit Reskrim dan SPKT Polsek Bukit Bestari kemudian mendatangi lokasi untuk memeriksa tempat kejadian perkara (TKP). Saat proses pemeriksaan berlangsung, staf Kelurahan Tanjung Unggat melaporkan bahwa Jefri Lie datang ke kantor kelurahan dan membuat keributan yang membuat pegawai ketakutan.
Petugas pun segera bergerak ke kantor lurah untuk menenangkan situasi. Namun, Jefri menolak dibawa ke Polsek sambil terus melakukan siaran video dan meninggalkan lokasi. Perkara pengrusakan tembok kini resmi ditangani oleh Unit Reskrim Polsek Bukit Bestari untuk proses hukum lebih lanjut.
Penegasan Aparat
Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat menyelesaikan setiap permasalahan secara musyawarah dan tidak melakukan tindakan sendiri yang dapat berujung pidana. Kasus ini menjadi contoh penting bahwa penyelesaian sengketa antarwarga harus melibatkan aparat pemerintah dan kepolisian guna mencegah gesekan sosial di lingkungan masyarakat. (KP).
Laporan : Ides










