Rencana Aksi Warga Kampung Kagungan Rahayu Tuntut Ganti Rugi Tanah

Terbit: oleh -32 Dilihat
Koordinator-Lapangan-Aksi-Damai-F.-Agustinus-SH-MH

MENGGALA (KP),- Rencananya masyarakat Kampung Kagungan Rahayu yang menjadi korban pembangunan jalan tol akan melakukan unjuk rasa pada Senin, (30/09/2019) di Kantor Pertanahan Kabupaten Tulang Bawang dan kemudian bergerak menuju Kantor Pengadilan Negeri Menggala.

Unjuk rasa yang akan diikuti ratusan orang tersebut akan menyuarakan tuntutan pembayaran uang ganti kerugian tanah yang telah dibangun jalan tol namun hingga sekarang belum juga dibayarkan oleh pemerintah.

Dalam pesan aksi tersebut warga rencananya akan mendesak Kantor Pertanahan Tulang Bawang untuk turun ke lokasi dan melihat langsung tapal batas tanah warga dengan perusahaan sehingga dapat disimpulkan kebenarannya bahwa tanah warga di luar HGU perusahaan. Hal tersebut menurut warga untuk memastikan secara faktual di lapangan agar tanah tidak disengketakan oleh oknum.

Koordinator Lapangan Aksi Damai F. Agustinus, SH., MH mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan upaya warga untuk mendesak pejabat berwenang di BPN untuk mengungkap fakta lapangan terkait tanah masyarakat yang telah disengketakan oleh oknum.

“Aksi tersebut merupakan upaya warga untuk mendesak pejabat berwenang di BPN untuk mengungkap fakta lapangan terkait tanah masyarakat yang telah disengketakan oleh oknum,” terang Agustinus.

Agustinus mengatakan perihal ganti rugi tanah telah dikonsinasikan oleh PUPR ke Pengadilan Negeri Menggala dan telah memakan waktu yang cukup lama sehingga warga merasa dirugikan.

Konsinasi Uang Ganti Rugi (UGR) tanah warga ke Pengadilan Negeri Menggala disebabkan adanya sengketa antara warga dengan PT. CLP yang notabene perusahaan perkebunan namun selama ini tidak ada aktifitas perusahaan. (KP).


Laporan : Hepi Suhara


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *