TANJUNGPINANG (KP),- Tahun 2020 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Pemerintah Provinsi Kepri akan menerima gaji ke 13. Pernyataan ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, Muhammad Dali, kepada Koranperbatasan.com, usai menghadiri Kegiatan Penandatanganan Kontrak 2. 877 PTK Guru dan TU Non ASN, di Aula SMK Negeri 3 Tanjungpinang, Senin 20 Januari 2020.
Pemerintah Provinsi Kepri melalui Dinas Pendidikan, telah mengalokasikan Rp 75 Milyar pada APBD untuk gaji dan jaminan kesehatan dan ketenagakerjaan, guna mendukung kebijakan tersebut. “Insya Allah tahun ini, disediakan gaji ke 13 untuk para guru PTK Non ASN, disamping menyesuaikan dengan bantuan terhadap BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan,” tutur Muhammad Dali.
Disampaikanya juga terkait hal ini, pada tahun 2019, pemberian masih bersifat bonus, dengan perhitungan untuk menyesuaikan anggaran yang ada. Sedangkan tahun 2020 memang sudah di plot, dengan besaran yang akan diterima berbeda menurut masa kerja, para tenaga pendidik dan TU.
“Secara umum rata-rata mereka ini mendapat gaji 13 pada tahun ini. Sedangkan tahun 2019 kemarin, kan bonus. Sifatnya bonus itu dari perhitungan menyesuaikan anggaran dan sekarang memang sudah diplot untuk tahun 2020,” terangnya.
Disinggung tentang kenaikan gaji, Muhammad Dali mengatakan, tahun ini tidak ada kenaikan, dikarenakan pada tahun 2018 gaji PTK Non ASN telah disesuaikan. “Untuk gaji, tidak tidak ada kenaikan. Karena tahun yang lalu kan sudah dinaikkan, 2018 naik di 2019, untuk nominal rata-rata 2 juta. Ini bahasa rata-rata ya, bahasa rata-rata itu, ada yang dibawah itu. Guru yang baru diangkat juga masih ada yang 1,5 juta, tahun ini disesuaikan. Semua itu terpulang kepada ketersedian anggaran,” ujarnya.
Muhammad Dali juga mengabarkan bahwa usai perpanjangan kontrak ini, terkait dengan pembangunan beberapa sekolah baru di Kepri, pihaknya akan melaksanakan perekrutan tenaga PTK Non ASN. “Ini tahap 1, pada tahap satu itu perpanjangan kontrak. Nanti kita ada yang rekrut baru, sehubungan dengan beberapa sekolah baru, antara 200 sampai 400 orang, tersebar di Kepri. Untuk PTK Non ASN,” imbuhnya.
Disampaikan juga untuk tahun 2020 ini Dinas Pendidikan PTK Non ASN, ada penambahan anggaran 10 Milyar dari 65 Milyar sekarang menjadi 75 Milyar. Sehingga untuk masalah BPJS kesehatan dan Ketenaga Kerjaan akan disesuaikan.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Bidang Pembinaan dan Ketenaga Kerjaan, Syarifah Irza memaparkan dalam sambutanya, alokasi anggaran untuk kesejahteraan PTK Non ASN di tahun 2020 mengalami kenaikan dibanding tahun 2019, dan untuk gaji ke 13 akan diusahakan 1 bulan gaji.
“Insya Allah tahun ini kita usahakan 1 bulan gaji. Tapi kalau tahun lalu itu karena ada sisa-sisa saja. Kita mendukung kebijakan pimpinankan, bapak gubernur, kalau tahun ini Insya Allah 1 bulan gaji,” tutupnya tersenyum. (KP).
Laporan : Effendi Abidin