KRI Bung Tomo 357 Tangkap Kapal Asing Berbendera Vietnam di Laut Anambas

Terbit: oleh -34 Dilihat
Kapal-Asing-Berbendera-Vietnam-ditangkap-di-Laut-Anambas

ANAMBAS (KP),- KRI Anggakatan Laut berhasil menangkap satu buah Kapal Asing yang berkewarganegaraan Vietnam yang telah memasuki wilayah perairan Indonesia tepatnya pada 180 mil di wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau.

Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan membenarkan Kapal Asing berbendera Vietam tersebut, telah memasuki wilayah Perairan Indonesia. “Diklim masuk lokasi wilayah indonesia, pada hari minggu, 23 Agustus 2020 pada jam 21.40 Wib. Perlu kita lanjuti kronologisnya, KRI melakukan patroli operasi (Rakatajaya) dibawah kendali operasi Gugus tempur laut dari armada I,” ucap Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa Letkol Laut (P) Erfan Indra Darmawan, saat dikonfirmasi koranperbatasan.com, Selasa, 25 Agustus 2020.

Danlanal menjelaskan, dalam melaksanakan tugas patroli ada kapal penangkap ikan yang bernomor KG 90186. TS, lalu pihaknya menghampiri kapal tersebut. “Semoga dengan adanya panangkapan ini menjadi efek jera, sekaligus untuk menjaga kelestarian lingkungan dilaut wilayah hak berdaulat dilandasan zona kontinen antara Indonesia dengan Vietnam,” ucapnya

Danlanal lanjut menerangkan, penangkapan satu kapal Vietnam tersebut, mempunyai anggota berjumlah 12 orang. Nahkoda 1 orang, KKM 1 orang, juru mudi 1 orang, kemudian anggota ABK 9 orang. Kapal tersebut, dari utara turun kebawah baru dilakukan penangkapan yang dilaksanakan oleh KRI Bung tomo 357. Atas nama Komandan Kolonel Laut pelaut Hendro Sugiarto dibawah kendali Gugus Tempur Laut Armada I.

Disamping itu, Danlanal mengungkapkan saat ini juga dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan, yang selanjutnya diserahkan ke kejaksaan untuk proses pemberkasan penyidikan B21, baru ke pengadilan. “Kapal ini yang jelasnya tanpa dukumen resmi, maka dilakukan penangkapan. Karena sudah masuki wilayah Indonesia, guna melaksanakan hak berdaulat berdasarkan amanah undang-undang,” ungkapnya.

Terkait kapal asing tersebut, yang berada di pelabuhan Dermaga Tanjung, Danlanal berpesan kepada masyarakat untuk tidak cemas serta khawatir. “Kemudian masyarakat kita bikin nyaman dan tenang. Kewajiban kita dalam rangka kedaulatan dilaut tetap dalam melaksanakan tugas tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Oleh karena kapal itu, tidak bersandar di dermaga umum, selanjutnya kapal langsung diarahkan di Dermaga Tanjung dan ada pengamanan dari TNI AL, agar terisolasi secara langsung, dikarenakan kapal Vietnam ini sudah tiga bulan berada dilaut,” pungkasnya. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra

Editor : Riduan


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *