Satpol PP Kepri Gelar Apel Kegiatan Penerapan Protokol Kesehatan

Terbit: oleh -42 Dilihat
Tjetjep-Yudiana-Juru-bicara-Gugus-Tugas-Covid-19-Provinsi-Kepri

TANJUNGPINANG (KP),- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kepri Gelar apel Kegiatan dan Razia Penerapan Protokol Kesehatan, yang dilaksanakan  dalam Rangka mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi Kepri untuk berupaya menurunkan angka positif Covid-19 yang terus meningkat di Batam, Tanjungpinang, Karimun dan Bintan, Jum’at, 16 Oktober 2020.

Tjetjep Yudiana Juru bicara Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri,  saat ditemui media usai melaksanakan apel mengatakan, tim yang telah ditunjuk akan segera melaksanakan razia di beberapa titik, diantaranya di Lampu Merah  Lapangan Pamedan. Yang mana razia masker akan ditujukan kepada pengendara yang melintas, kafe dan rumah makan yang ada di Tanjungpinang.

“Kita melihat masih banyak masyarakat yang lalai terhadap protokol kesehatan, lalai menggunakan masker dan lalai menjaga jarak. Tim inilah yang akan melakukan razia, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker. Kita akan berikan pemahaman,” ujar Tjetejep.

Disampaikannya juga, tim akan  melakukan razia kepada para pelajar yang ikut pada demonstarasi penolakan UU Cipta Kerja, jika ditemukan akan dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pembinaan, dengan memanggil serta orang tua.

“Kita ketahui  dari beberapa demontrasi pelajar ikut serta, padahal mereka tidak memahami, ini artinya dimanfaatkan dan membahayakan bagi generasi selanjutnya. Seharusnya mereka taat pada jam belajar walaupun belajarnya di rumah, apa lagi kalau mereka tidak menggunakan masker. Nah untuk ini kita mungkin ada trik lain, karena yang bertanggung jawab terhadap pelajar adalah orang tua, maka peserta didik yang tertangkap akan di bawa ke Polres.” terangnya.

Menurut Tjetjep, jika kasus positif Covid-19 terus meningkat, maka rumah sakit  akan kuwalahan dalam menangganinya, bahkan tidak mampu lagi memberikan perawatan terhadap pasien Covid-19. “Ini tidak boleh terjadi di Kepri, inilah upaya yang diintruksikan oleh bapak gubernur dan mohon ini mendapatkan dukungan dari semua pihak,”pintanya.

Disinggung terkait jumlah pasien positif Covid-19 tentang paparan yang telah terjadi di Kepri, Tjetjep menyampakan jika saat ini, beberapa daerah di Kepri telah berstatus orange dan jika tidak ada upaya untuk mencegahnya dikhawatirkan akan berpotensi menuju ke zona merah.

“Sekarang Tanjungpinang misalnya, paling tinggi satu hari itu pernah mencapai 30 kasus, jika sudah 60kasus artinya dua kali lipat berarti zona merah. Apa lagi kalau meningkat, sekarang orange, kita pernah zona merah ketika itu menembus 30 kasus karena rata-rata 15 kasus, tapi kalau sudah menembus 60 akan merah lagi.” tutupnya. (KP).


Laporan : Ependi

Editor : Rid


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *