Sebanyak 118 PTPS se-Kecamatan Bukit Bestari Dilantik

Terbit: oleh -43 Dilihat
Kegiatan-pelantikan-anggota-PTPS-se-Kecamatan-Bukit-Bestari

KEPRI (KP),- Agar terwujudnya Pilkada Serentak Tahun 2020 secara sehat, jujur dan demokratis, maka perlu adanya pengawasan mulai di tingkat kecamatan hingga ke jenjang kelurahan.

Berkenaan dengan hal tersebut, tepat pada Senin, 16 November 2020 sebanyak 118 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjungpinang dilantik oleh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Bukit Bestari di Hotel CK Tanjungpinang.

Pada kesempatan itu, dalam arahan Ketua Bawaslu RI, Abhan. SH. MH, yang disampaikan oleh AR. Rahman. S.IP selaku anggota Panwascam Bukit Bestari meminta agar anggota pengawas tempat pemungutan tempat suara yang baru dilantik, dapat melaksanakan pengawasan sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

“Kepada pengawas tempat pemungutan suara yang baru dilantik hari ini, agar dapat melaksanakan pengawasan sesuai aturan undang-undang yang berlaku,” pintanya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Panwascam Bukit Bestari, Wahyudi, kepada media ini mengatakan, anggota PTPS yang baru dilantik juga diberikan orientasi dan pembekalan mengingat pelaksanaan pilkada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dikarenakan kondisi pandemi Covid-19.

“Selain kegiatan pelantikan anggota PTPS, ada juga kegiatan tambahan yaitu orientasi dan pembekalan, yang mana pilkada tahun ini berbeda dengan pilkada yang kemarin, seperti kita wajib menerapkan protokol kesehatan,” tutur Wahyudi seusai kegiatan pelantikan anggota PTPS. (KP).


Laporan : Aman

Editor : Rid


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *