Lagi, Anambas Catat 2 Kasus Baru Terkonfirmasi Covid-19

Terbit: oleh -48 Dilihat

ANAMBAS (KP),- Tepat pada Jum’at 20 November 2020 Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) menyampaikan kembali adanya pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 2 orang.

Pasien dengan nomor kasus 12 dan 13 tersebut, dinyatakan positif Covid-19 setelah didapatkan hasil dari pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa.

Ketua Harian Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 KKA, Sahtiar menyampaikan pasien dengan nomor kasus 12 adalah Tn. A (37) merupakan warga Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, dengan gejala hilang penciuman, dan saat ini pasien menjalani perawatan medis di Dive Resort.

“Tn. A adalah Sekretaris Desa yang bertugas di Kantor Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Tn. A mempunyai riwayat perjalanan 21 hari  terakhir ke Tanjungpinang. Pada tanggal 18 Novembar 2020 yang bersangkutan mengalami hilang indra penciuman dan dilakukan pemeriksaan Sweb oleh petugas Laboratorium RSUD Tarempa,” kata Sahtiar melalui Konferensi Pers, Jum’at 20 November 2020.

Adapun pasien dengan nomor kasus 13  adalah Tn. AW (43) juga merupakan warga Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, dengan gejala hilang penciuman, dan saat ini pasien dirawat di Dive Resort.

“Tn. AW adalah Wakil Ketua BPD Desa Mubur, Kecamatan Siantan Utara, Tn. AW dalam 21 hari terakhir melakukan perjalanan ke Tanjungpinang. Pada tanggal 18 November 2020, yang bersangkutan mengalami hilang penciuman dan dilakukan pemeriksaan Swab oleh petugas Laboratorium RSUD Tarempa,” lanjutnya.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) kepada orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktifitas lainnya dan bila memenuhi kriteria kontak erat maka, dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dangan metode RT PCR di RSUD Tarempa, untuk hasil tracing (penelusuran kasus) akan disampaikan hasil setelah hasil Swab keluar.

“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini.  Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” himbaunya.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (KP).


Laporan : Azmi

Editor : Rid


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *