KEPRI (KP),- Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kelurahan Penyengat merupakan suatu intitusi Binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan (PPPA) Anak Kota Tanjungpinang, yang menyatu disuatu lembaga yang menangani serta melindungi hak-hak dan kebebasan anak.
Keberadaanya telah diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. PATBM Kelurahan Penyengat telah terbentuk pada tahun 2019 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kelurahan Nomor 15 A Tahun 2019 yang tergabung dari beberapa unsur masyarakat, berbagai kalangan dan latar belakang pendidikan yang berada di Kelurahan Penyengat seperti RT/RW, Guru pendidik, Staf kelurahan, Pokdarwis, LPM, PKK.
Dengan terbentuk atas dasar unsur masyarakat tersebut, sehingga menjadi kekuatan yang besar serta kekompakan dalam pekerjaan sosial yang kukuh dan telah mendapat pencerahan serta Bimbingan dari konseler yang berasal sari Dinas PPPA Kota Tanjungpinang.
“Dalam setahun kemaren, saya bersyukur bahwa tidak ada kejadian khusus terhadap anak-anak yang berada di Pulau Penyengat. Meskipun belum pernah terjadi yang tidak kita inginkan, PATBM juga selalu mengingatkan dan memberikan pencerahan bagi anak penerus bangsa di Pulau Penyengat ini,” ungkap Ketua PATBM Penyengat R. Se Muhamad kepada media ini saat ditemui di Tanjungpinang di sela sela Pembentukan Komwil Kepri Reclasseering Indonesia, Minggu, 29 November 2020.
Dengan terbentuknya PATBM di Pulau Penyengat ini, lanjut Muhamad beberapa agenda kegiatan atau materi telah dilakukan seperti sosialisasi tentang bahayanya penggunaan narkoba, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan lainnya.
“Agenda yang telah di sampaikan untuk anak anak di Pulau Penyengat seperti, Sosialisasi tentang bahayanya narkoba dan waspada terhadap situs internet pornografi serta sosialisasi tentang 3M penangganan Covid-19. Peran serta PATBM bekerja sama dengan Pokdarwis dalam hal penyediaan Rumah Baca dengan Jalan Balai adat RT 01/RW 05 Kelurahan Penyengat. Keikutsertaan PATBM dalam pembagian sembako BPNT dan pembagian masker bersama pihak kelurah. PATBM bekerjasama dan ikut serta bersama Pihak Pustu dan PKK (Pusyandu dan Lansia). PATBM peduli dengan lingkungan bersih bersama kelurahan, TNI-POLRI, WCD (Word Clean Day) forum RT/RW dan masyarakat dalam hal bergotong royong, serta pengurus PATBM bekerja sama Pokdarwis Pulau Penyengat tentang memberikan nila-nilai sejarah dan budaya Pulau Penyengat,” ujarnya.
Adapun susunan Pengurus dari PATBM Kelurahan Penyengat diantaranya,
- Ketua : R.Se muhammad.
- Sekretaris : Sy.indriawati.
- Bendahara : Leni.
- Anggota : Mustafa, Mawardi, Yusna, Nurmaliza, Ishak dan Muchtar Mahmud.
- Pembina : Lurah Penyengat.
- Pembimbing : Seklur Penyengat.
Sebagai penutup, Muhamad berharap kepada para orang tua agar selalu menjaga serta memperhatikan anak-anak dari tindakkan kejahatan sosial. (KP).
Laporan : Aman