Ahmad Djauhar : Kami Akan Menjewer Pers Menzolimi Masyarakat

Terbit: oleh -21 Dilihat
Ahmad Djauhar, menerima berkas usai melakukan verifikasi faktual koranperbatasan.com

NATUNA – Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar memastikan pihaknya tidak segan-segan menindak tegas perusahaan pers nakal di tanah air.

Dengan tegas Ahmad Djauhar mengatakan pers nakal yang bertindak merugikan masyarakat, apa lagi sampai menzolimi masyarakat dan pihak manapun akan segera ditindak.

“Kami akan menjewer pers itu, jadi kami harus adil, karena tuntutan adil itu sangat hakiki,” tegasnya, pada malam temu ramah bersama insan pers usai melakukan verifikasi faktual sembilan perusahaan pers di Kabupaten Natuna, Rabu, 23 sampai Jum’at 25 Juni 2021 kemarin.

Menurut Ahmad Djauhar, verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers bukan hanya sebatas menjalankan tugas administratif semata tetapi ada edukasi yang harus mereka sampaikan kepada setiap perusahaan pers.

“Misalkan medianya tidak benar harus kami tegur dan marahi, dan yang terpenting lagi  Dewan Pers mengemban dari masyarakat pers nasional,” ungkapnya.

Kata Ahmad Djauhar, dalam kasus tertentu Dewan Pers juga menjaga kemerdekaan pers dan menjaga jangan sampai pers yang mempunyai kemerdekaan tapi menjadi semena-mena.

“Nah! itu yang harus kami hindarkan, jangan sampai sok berkuasa, karena dalam hal pembelaan dan sebagainya tentu saja kami harus membela, ibarat konstituen kami pers semua itu,” pungkasnya.

Ahmad Djauhar berharap seluruh konstituen Dewan Pers seperti yang tergabung dalam SMSI, PWI, AJI, IJTI dan lain-lainnya sedapat mungkin profesional baik secara individual maupun institusional, salah satunya mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Individual itu maksudnya wartawannya harus menjadi profesional, jalurnya mau tidak mau wartawan harus ikut UKW supaya mereka kompeten,” terangnya.

Namun demikian Ahmad Djauhar mengakui khusus di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, perusahaan pers dan wartawannya terlihat kompak berbeda dengan daerah-daerah lain yang pernah dikunjunginya.

“Saya belum pernah melihat sekompak ini, kalian ini agak bagus, saya terkesan setiap mengunjungi kantor media selalu di tempel struktur, menunjukan teransparan, ini lo pengurusnya, termasuk kode etik itu juga bagus,” tuturnya.

Sebagai Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Dewan Pers, Ahmad Djauhar mengingatkan kepada seluruh wartawan yang bertugas di Natuna agar dapat memahami 11 pasal yang termuat dalam Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

“Kalian juga harus bersaing secara sehat, untuk memperebutkan leadership dan sebaginya, leadership itu sangat berguna untuk monetisasi,” tutupnya. (KP).


Laporan : Redaktur


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *