Turut Serta Bupati Natuna Pada Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se-Indonesia Oleh Presiden RI

Terbit: oleh -43 Dilihat
Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si saat menghadiri kegiatan penyerahan sertifikat tanah rakyat se-Indonsia

NATUNA – Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si  didampingi Kepala Badan Pertanahan dan beberapa perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat se-Indonesia, Rabu, 22 September 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo. Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi dan peserta lainnya mengikuiti kegiatan dari Ruang Vidcon Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai.

Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi dan peserta lainnya mengikuiti kegiatan dari Ruang Vidcon Lantai II, Kantor Bupati Natuna, Jalan Batu Sisir Bukit Arai Ranai

Turut hadir secara virtual pada kegiatan tersebut diantaranya Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional, Ketua Komisi II DPR RI, Gubernur, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, Kepala Kantor Pertanahan se-Indonesia dan  masyarakat penerima sertifikat tanah.

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengatakan, dirinya tidak ingin konflik agraria yang terjadi di banyak daerah terus menerus berlangsung. Kapasitas hukum atas tanah yang memberikan keadilan kepada seluruh pihak adalah kepentingan bersama. Oleh karenanya pemerintah berkomitmen memberikan kapasitas hukum yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat.

Bupati Kabupaten Natuna, Wan Siswandi, S.Sos, M.Si didampingi Kepala Badan Pertanahan dan beberapa perwakilan masyarakat penerima sertifikat tanah poto bersama

Bertepatan dengan hari agraria dan tata ruang tahun 2021, Presiden RI akan menyerahkan 1.241.200 sertifikat tanah hasil redistribusi di 26 Provinsi dan 127 kabupaten/kota, 5.512 diantaranya merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di 7 provinsi dan 8 kabupaten/kota yang menjadi prioritas di tahun 2021.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan kepada penerima sertifikat, untuk menjaga baik-baik sertifikat tersebut jangan sampai hilang, atau rusak dan jagan sampai dialihkan pada orang lain. (KP).


Kontributur : Grup WhatsApp Tim Barvo WsRh


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *