TANJUNGPINANG

Baznas Tanjungpinang Perluas Saluran Infak, Kotak Amal dan QRIS 

×

Baznas Tanjungpinang Perluas Saluran Infak, Kotak Amal dan QRIS 

Sebarkan artikel ini
Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Adnan, S.Sos., memastikan Baznas akan menindaklanjuti usulan pemasangan kotak amal di lokasi strategis serta tengah memproses layanan QRIS resmi untuk memudahkan masyarakat menunaikan zakat, infak, dan sedekah.

TANJUNGPINANG – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang menyiapkan perluasan saluran penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui pemasangan kotak amal di sejumlah lokasi strategis serta layanan pembayaran digital QRIS. Langkah ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat beramal sekaligus memperkuat keamanan dan transparansi pengelolaan dana sosial. 

Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Adnan, S.Sos., memastikan usulan masyarakat agar Baznas memperluas saluran pengumpulan zakat, infak, dan sedekah akan segera ditindaklanjuti. Selain menempatkan kotak amal di tempat-tempat strategis, Baznas Kota Tanjungpinang juga sedang mengurus QRIS resmi yang terhubung langsung dengan rekening Baznas. 

Usulan perluasan saluran penghimpunan dana tersebut datang dari masyarakat yang menilai potensi zakat, infak, dan sedekah di Kota Tanjungpinang masih dapat dioptimalkan. 

Salah satu warga Tanjungpinang, Said Ahmad Syukry atau yang biasa disapa Sasjoni, mengusulkan agar Baznas menempatkan kotak amal di sejumlah tempat yang banyak dikunjungi masyarakat, seperti toko, kedai kopi, pasar, hingga lokasi keramaian lainnya. 

Menurutnya, masyarakat dapat berpartisipasi melalui sumbangan kecil yang dilakukan secara rutin. Jika jumlah pemberi semakin banyak, dana yang terkumpul diyakini dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan. 

“Masyarakat bisa berpartisipasi mulai dari seribu, dua ribu rupiah. Nilainya memang kecil, tetapi jika terus-menerus dan banyak yang ikut, pasti jumlahnya akan sangat besar,” ujarnya. 

Usulan serupa disampaikan Sholikin, Ketua LSM Gebrak. Ia menyarankan agar Baznas Kota Tanjungpinang juga menyediakan kode pembayaran QRIS resmi sehingga masyarakat dapat menyalurkan donasi secara lebih mudah dan cepat. 

Dengan sistem tersebut, dana diharapkan dapat masuk langsung ke rekening resmi Baznas sehingga meminimalkan risiko penyalahgunaan sekaligus memudahkan pencatatan dan pengawasan. 

Masyarakat juga mengingatkan agar perluasan saluran penghimpunan dana tersebut didukung Surat Edaran resmi dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Langkah itu dinilai penting agar pelaksanaannya memiliki dasar yang jelas, tertib, serta setiap dana yang terkumpul dapat dipertanggungjawabkan. 

Baca Juga:  Rahma : Masyarakat yang Mampu Jangan Gunakan Gas Elpiji 3 Kilogram

Saat ini, dana yang dihimpun melalui saluran yang tersedia disebut masih berkisar Rp50 juta hingga Rp60 juta per bulan. Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat kurang mampu yang harus dilayani. 

Selain untuk penyaluran bantuan, dana yang terkumpul juga digunakan untuk kebutuhan operasional Baznas. Karena itu, masyarakat berharap pengelolaan dana sosial tersebut semakin terbuka dan bantuan dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar berhak. 

Menanggapi berbagai usulan tersebut, Ketua Baznas Kota Tanjungpinang, Adnan, mengatakan pihaknya mengapresiasi masukan masyarakat, termasuk usulan penempatan kotak amal di lokasi strategis dan dukungan Surat Edaran dari Wali Kota Tanjungpinang. 

“Usulan penempatan kotak amal di tempat strategis serta dukungan Surat Edaran dari Wali Kota ini sangat baik dan sangat kami apresiasi. Langkah ini akan segera kami tindak lanjuti. Untuk kode QRIS sendiri, kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank dan saat ini sedang dalam proses pengurusan agar segera bisa dipakai masyarakat,” ungkap Adnan. 

Menurutnya, penyediaan QRIS tersebut bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, maupun sedekah tanpa terbatas tempat dan waktu. 

“Tujuannya jelas: memudahkan warga menunaikan zakat, infak, maupun sedekah kapan saja dan di mana saja,” lanjutnya. 

Selain kotak amal dan QRIS, Baznas Kota Tanjungpinang juga tengah menyiapkan program Kembalian Jadi Kebaikan. 

Melalui program tersebut, konsumen nantinya dapat secara sukarela menyisihkan sebagian uang kembalian dari transaksi belanja untuk disumbangkan. Setiap sumbangan akan dicatat dan diarahkan masuk ke rekening resmi Baznas serta dilaporkan secara terbuka. 

Adnan menegaskan, perluasan saluran penghimpunan dana tidak boleh mengabaikan aspek keamanan. Karena itu, Baznas menyiapkan sejumlah mekanisme pengawasan terhadap kotak amal maupun pembayaran digital. 

“Setiap kotak amal nanti dilengkapi nomor registrasi, segel resmi, surat penitipan, serta kartu kontrol pengambilan dana. QRIS pun terhubung langsung ke rekening resmi Baznas dan dipasang pelindung agar tidak bisa diganti sembarangan,” jelasnya. 

Baca Juga:  Kerangka Manusia Ditemukan di Tanjungpinang, Polisi Lakukan Penyelidikan 

Ia mengatakan, pada kotak amal maupun layar pembayaran QRIS nantinya akan dicantumkan peringatan agar masyarakat memastikan tujuan pembayaran sebelum melakukan transaksi. 

“Di kotak maupun di layar pembayaran nanti tertulis jelas peringatan: Pastikan nama penerima adalah BAZNAS Kota Tanjungpinang. Jangan membayar jika kode tertutup stiker lain atau nama penerima berbeda,” tegas Adnan. 

Adnan menegaskan bahwa kemudahan masyarakat dalam beramal harus diikuti dengan sistem keamanan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban yang jelas. 

“Prinsip kami tegas: kemudahan beramal harus selalu berjalan beriringan dengan keamanan, keterbukaan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Setiap dana yang masuk akan dicatat, diawasi, dan disalurkan sepenuhnya sesuai syariat serta aturan yang berlaku, tepat kepada mereka yang berhak menerimanya,” tegasnya. 

Baznas Kota Tanjungpinang berharap dukungan masyarakat dan Pemerintah Kota Tanjungpinang dapat memperkuat upaya penghimpunan dana sosial. Dengan semakin banyak saluran yang tersedia dan sistem pengawasan yang diperkuat, dana zakat, infak, dan sedekah diharapkan dapat dihimpun lebih optimal untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. 


Laporan: Ides 


📊 Views: 24

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *