Alamak! TRC BPB Damkar Natuna Panjat Tower Smartfren Evakuasi Sarang Tawon

Terbit: oleh -34 Dilihat
Anggota TRC BPB Damkar Natuna saat melakukan evakuasi sarang tawon jenis vesva di atas tower milik Smartfren

NATUNA – Berlokasi di Bukit Arai, Desa Sungai Ulu, Kecamatan Bunguran Timur, Tim Reaksi Cepat (TRC) Bidang Penanggulangan Bencana (BPB) Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, mengevakuasi sarang tawon di atas tower milik Smartfren dengan ketinggian 10 meter.

“Operasi cepat tersebut dilakukan oleh TRC BPB berdasarkan laporan yang diterima dari Dodi Kasuma melalui WhatsApp Group GERDESKELANA (Gerakan Desa Kelurahan Tangguh Bencana Natuna), selaku karyawan Smartfren,” sebut Kepala Sesi Kedaruratan, Logistik, Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Bidang Penanggulangan Bencana, Elkadar Lismana, SAP, M.Si, kepada koranperbatasan.com, Kamis, 23 September 2021.

Diakui Elkadar, operasi evakuasi sarang tawon jenis vespa di atas tower tersebut baru pertama kali dilakukan. Sebelumnya TRC BPB Damkar Natuna pernah mendapatkan informasi terdapat sarang tawon di atas tower yang berlokasi di Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga. Namun tidak bisa dilakukan operasi, hal tersebut dikarenakan rentang kendali, memerlukan oprasional besar, sarana dan prasarana serta sumber daya yang memadai.

“Operasi evakuasi sarang tawon di tower Smartfren Bukit Arai dilakukan oleh petugas TRC BPB dengan cara memanjat tower dan menggunakan bambu yang di balut dengan kain. Setelah di balut kain, disirami dengan minyak solar, selanjutnya dinyalakan api terus diarahkan ke sarang tawon,” tuturnya.

Elkadar dengan tegas menghimbau, apabila warga yang berada di pulau bunguran besar menemukan sarang tawon baik ukuran kecil maupun besar, untuk tidak mengevakuasi sendiri karena sangat berbahaya. Apalagi jika sarang tawon berada di sekitar pemukiman padat penduduk.

“Segara melapor kepada petugas TRC BPB Damkar Natuna, bisa melalui nomor telepon saluler 081372912003,” pungkasnya.

Oleh karena belum bisa menjangkau wilayah diluar pulau bunguran besar, Elkadar berharap, apa bila sudah terbentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Natuna, maka disetiap kecamatan memiliki pos terpadu.

Dimana personil piket jaga terdiri dari anggota BPBD, Disdamkar, dan Satpol PP yang saling bekerjasama serta besinergi melayani masyarakat.

“Sehingga urusan wajib menyangkut pelayanan dasar ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, sesuai dengan regulasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, bisa terlaksana di seluruh kecamatan se-Kabupaten Natuna,” tutupnya. (KP).


Laporan : Johan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *