Desa Sepempang Salurkan BLT-DD Tahap 19, Kedepan Penerima Diminta Tunjukan Kartu Vaksin

Terbit: oleh -42 Dilihat
Suasana berlangsunya penyaluran BLT-DD Tahap 19 di Ruang Rapat Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang, Kamis, 28 Oktober 2021

NATUNA – Pemerintah Desa Sepempang, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap 19. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Satu Atap Kantor BPD Desa Sepempang, Kamis, 28 Oktober 2021.

Kepala Desa Sepempang, Muhammad Delan kepada media ini mengatakan jumlah penerima BLT-DD sebanyak 140 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun, untuk BLT-DD tahap ke 19 terdapat pengurangan dikarenakan beberapa diantara PKM sudah mendapatkan bantuan lain.

“Mereka yang menerima itu kami berikan pilihan, mau BLT-DD atau yang itu. Akhirnya mereka keluar dari penerima BLT-DD, maka sekarang  berjumlah 133 KPM. Kami akan musyawarah dengan BPD untuk mencari siapa yang akan kita masukan sebagai penerima BLT-DD selanjutnya,” kata Muhammad Delan di ruang kerjanya.

Menurut Muhammad Delan, desa merupakan ujung tombak dari pemerintahan. Pada masa pandemi Covid-19 banyak hal yang ditemui saat penyaluran BLT-DD berlangsung. Mulai dari pelaksanaan yang menerapkan protokol kesehatan, bahkan sekarang dituntut mengenai vaksin.

“Mungkin mulai hari ini, untuk menyalurkan BLT-DD itu sesuai dengan edaran bupati melalui camat, KPM harus menunjukan kartu vaksin,” pungkasnya.

Diakui Muhammad Delan, dari jumlah PKM untuk saat ini yang sudah bisa menunjukan kartu vaksin lebih kurang sabanyak 90% baik itu dosis pertama maupun kedua. Namun, untuk PKM yang sudah berusia di atas 60 tahun, tidak bisa menunjukan kartu vaksin.

“Sekitar 0,5% usia di atas 60 tahun yang bisa menunjukan kartu vaksin,”.

Sebagai solusi lanjut Muhammad Delan, sementara dibuat surat perjanjian bahwa PKM yang berusia di atas 60 tahun menyatakan siap di vaksin dan untuk tahap selanjutnya harus menunjukan kartu vaksin.

“Saat ini tetap kita salurkan, kemarin mereka sudah berkali-kali pergi mengikuti vaksin, ternyata tidak boleh di vaksin. Kendalanya ada darah tinggi dan penyakit bawaan lainnya. Sehingga ada pertimbangan dari pemerintah desa, bukan semata-mata yang tidak ada kartu vaksin tidak terima,” ujarnya.

Untuk kedepan, Muhammad Delan berharap adanya kerjasama dan koordinasi antara gugus tugas kabupaten dan desa mengenai teknis pemberian vaksin untuk masyarakat yang sudah berusia di atas 60 tahun.

“Apakah kita ada persiapan khusus yang berusia di atas 60 tahun itu, sistemnya bagaimana?,” imbuhnya.

Dengan adanya BLT-DD, ia berharap kepada masyarakat khususnya Desa Sepempang bisa memanfaatkan uang yang sudah di bantu oleh pemerintah melalui desa dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Mudah-mudahan kedepan baik pemerintah pusat, provinsi, kabupaten tetap saling mendukung. Kami desa sebagai ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat,” tutupnya. (KP).


Laporan : Johan


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *