ANAMBASKABAR PERBATASANNASIONALPEMBANGUNAN DAERAH

Kadisperindag Anambas Paparkan Kondisi dan Pendistribusian Solar Subsidi

×

Kadisperindag Anambas Paparkan Kondisi dan Pendistribusian Solar Subsidi

Sebarkan artikel ini
Kadisperinda Anambas, Masykur, ST menjawab pertenyaan awak media terkait kuota solar subsidi

ANAMBAS – Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (Kadisperindag), Masykur, ST mengatakan kuota solar subsidi yang ada saat ini sebesar 321 ton.

Dari jumlah total itu akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan berlaku.

“Pertama itu para nelayan, kedua untuk penerangan desa dan kecamatan, ketiga untuk UMKM, keempat untuk angkutan orang dan barang, kelima untuk alat-alat pertanian, dan yang terakhir untuk sarana angkutan pemerintah,” ucap Masykur dikonfirmasi beberapa awak media di Kantor Bupati Anambas, Jum’at, 27 Mei 2022.

Masykur menjelaskan, dari 6 item itu, pihaknya telah memperoleh data kebutuhan dari desa masing-masing se-Kabupaten Kepulauan Anambas.

“Kalau jumlahnya itu, seribu lebih ton. Data yang diterima lebih kurang 1.100 ton sebulan, sementara kuota yang tersedia 321 ton,” kata Masykur.

Kata Masykur, khusus Siantan Timur kuota yang diberikan ada 110 ton perbulan. Sedangkan di kecamatan-kecamatn lain ada yang memperoleh 40 ton dan ada juga yang 30 ton.

“Nah ini untuk pengambilannya juga di 3 SPBU, di Jemaja, Air Sena dan Tarempa. Untuk Jemaja Barat dan Jemaja Timur itu 40 ton, ambilnya di Landak. Kemudian kalau untuk pengambilan SPBU Putra Bersaudara, itu 60 ton ambilnya di Tarempa, itu untuk Tarempa, kemudian Air Bini, kemudian Kiabu, selebihnya itu ambil di Air Sena Jaya,” terang Masykur.

Selain itu, Masykur juga menjelaskan bahwa untuk kuota nelayan diprioritaskan sebesar 282 ton atau 87% dari jumlah total keseluruhan yang ada saat ini.

Dikesempatan yang sama, Masykur turut menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus menggesa dan mengambil langkah-langkah agar bisa menyelesaikan masalah solar subsidi.

“Iya, pastinya kita hari ini sudah bersurat ke BPH Migas, sudah bersurat ke DPD RI untuk permintaan audiensi dan alhamdulillah sudah di respon. Tinggal hari ini menunggu ketersediaan waktu dari Ketua DPD RI untuk menerima rombongan dari Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan tentang kebutuhan solar ini khususnya,” ungkap Masykur. (KP).

Baca Juga:  Penanaman Benih Padi Menjadi Proker Dinas Pertanian Natuna Tahun 2021

Laporan : Azmi Aneka Putra


 

📊 Views: 19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *