ANAMBAS – Masyarakat Kepulauan Jemaja yang tergabung dalam Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) bertandang ke Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin 06 Juni 2022.
Mereke mendatangi gedung wakil rakyat tersebut dalam rangka audiensi sekaligus penyampaian proposal usulan pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja kepada DPRD Anambas.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Anambas Syamsil Umri, didampingi Wakil Ketua II Firdian Syah bersama Asisten I Setdakab Anambas Herianto.
Ketua Harian BP2KKJ Efeyuzar mengatakan, audiensi dan penyampaian usulan proposal pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja tersebut merupakan tindaklanjut hasil rapat Musyawarah Besar (Mubes) pada 22 Mei 2021 lalu.
Kedatangan kita hari ini adalah bagian untuk meminta persetujuan atau pun rekomendasi dari dewan dan ini adalah lanjutan dari Mubes kita sebelumnya,” ungkap Efeyuzar.
Kata Efeyuzar, inisiasi pemekaran wilayah ini adalah murni keinginan dari masyarakat yang telah berlangsung lama, guna memisahkan diri dari Kabupaten Kepulauan Anambas karena adanya ketidakadilan yang dirasakan.
Menurut Efeyuzar, selama Kabupaten Kepulauan Anambas berdiri, sejumlah kecamatan yang berada pada garis wilayah Kepulauan Jemaja juga belum merasakan dampak pembangunan.
“Tujuan kita, jelas ingin mekar dan mengelola sendiri wilayah Kepulauan Jemaja. Kita merasa selama ini mengalami ketertinggalan dibanding beberapa kecamatan lainnya seperti Palmatak dan Siantan,” pungkasnya.
Setelah penyampaian ke DPRD Anambas, pihaknya juga akan melayangkan usulan proposal tersebut ke Pemerintah Kabupaten Anambas untuk nantinya menjadi syarat pengajuan ke tingkat provinsi.
“Kedepannya kita akan menunggu surat persetujuan atau rekomendasi dari DPRD Anambas dan setelah ini kita akan sampaikan juga ke Pemerintah Kabupaten Anambas untuk menjadi persyaratan pengajuan ke DPRD Provinsi dan Gubernur,” terangnya. (KP).
Laporan : Azmi Aneka Putra