NATUNA – Kontribusi pers terhadap penyelenggaraan negara sangatlah penting. Melalui kebebasan pers, masyarakat dengan mudah dapat mengetahui berbagai peristiwa, termasuk kinerja pemerintah, sehingga muncul mekanisme check and balance, kontrol terhadap kekuasaan, maupun masyarakat sendiri.
Atas dasar itu, maka pers dapat dijuluki sebagai pilar keempat demokrasi, melengkapi eksekutif, legeslatif, dan yudikatif. Sebagaimana dikatakan Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat dan menjaga kondisi bangsa dalam keadaan kondusif.
Menurut Presiden Jokowi, peran pers dalam pemerintahan juga sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pmerintahan ataupun memberikan kritik kebijakan pemerintah. Karena pers berfungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Disamping fungsi‑fungsi itu, pers nasional juga dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi. Oleh karenanya kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara.
Lebih-lebih lagi, peran pers sebagai penyambung komunikasi positif antara pemerintah dan masyarakat di era digitalisasi khususnya di daerah terluar dan terdepan jauh sangat penting. Termasuk dalam membantu menyampaikan informasi kebijakan dan program-program pembangunan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, agar dapat diterima masyarakat secara jelas dan berimbang.
Apa yang Pemda Natuna lakukan, tentunya tidak serta merta bisa langsung tersampaikan kepada masyarakat. Karena jarak antara satu desa/kelurahan, dan kecamatan dengan kabupaten sangatlah jauh. Begitu juga keberadaan kabupaten dengan provinsi dan pusat.
Oleh karena itu, Pemda Natuna tentunya harus meminta bantu kepada para pekerja pers (wartawan) yang memiliki saluran jelas. Agar Pemda Natuna dapat menyampaikan pesan-pesan positif tersebut ke masyarakat. Baik mengenai program, capaian, sosialisasi, dan sebagainya.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda, saat menjadi keynote speaker ‘In House Training Jurnalistik Maritim Berwawasan Kebangsaan’ Zona-3 Natuna-Anambas yang digelar pada Senin, 27 September 2021 lalu.
Rodhial berharap wartawan di Natuna bisa menjadi sebagai pemberi pembelajaran. Apa yang di tulis harus menjadi edukasi bagi masyarakat, terutama masyarakat laut pesisir, untuk mencerdaskan kehidupan bangsa di perbatasan.
“Ini sangat perlu dipahami, terutama para jurnalis. Sebab apa yang di tulis oleh mereka biasanya akan di telan secara menyeluruh oleh pembaca, pemirsa, dan pengguna. Maka jurnalis tidak boleh salah dalam memberikan informasi,” harap Rodhial.
Sayangnya nasib pekerja pers sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, serta penyeimbang informasi di Natuna samakin suram. Kontrak kerjasama antara media massa dengan pemerintah baik eksekutif maupun legislatif di daerah yang dijuluki “laut sakti rantau bertuah” ini seakan-akan menjadi tidak penting.
Permohonan kontrak kerjasama yang sudah diajukan oleh perusahaan pers sejak Januari 2022 lalu, sampai saat ini belum terakomodir secara maksimal oleh pemerintah setempat. Sehingga berbagai informasi dari pemerintah yang diterima masyarakat menjadi bias.
Ancaman bagi pemerintah daerah di era digitalisasi sangatlah berat. Siapapun bisa menjadi ‘wartawan’ menyebarkan informasi di media sosial, termasuk masyarakat. Padahal tidak semua informasi yang disampaikan di media sosial benar. Karena pengetahuan memperoleh informasi yang disampaikan masyarakat tidak berpedoman pada kode etik. Oleh karena itu, pemerintah perlu bekerjasama dengan pekerja pers, agar informasi tidak bias.
“Profesi wartawan pasti ada kode etik. Sedangkan masyarakat biasa begitu mendengar sedikit informasi langsung upload di media sosial. Maka pemerintah perlu bantuan dari semua wartawan yang mempunyai jaringan, kompetensi, dan kode etik, untuk menyeimbangkan atau menetralisir informasi yang disampaikan,” cetus Nizar, Kepala Biro deltakepri.co.id menjawab koranperbatasan.com.
Kata Nizar, penolakan permohonan kerjasama media siber yang diajukannya ke pemerintah daerah melalui Dinas Kominfo pada tahun 2022 ini tanpa alasan jelas. Padahal tahun-tahun sebelumnya, kontrak kerjasama medianya berjalan dengan baik.
“Tahun ini media saya tidak di terima, alasannya tidak jelas. Katanya anggaran untuk media terbatas,” ungkap Nizar.
Dalam hal ini, Pemda Natuna terkesan tutup mata melihat nasib pekerja pers sebagai pelaku penyampai informasi kepada masyarakat secara berimbang, adil, dan tidak bias, serta bisa mengedukasi juga berkontribusi kepada kondusifitas dan pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat di Natuna.
“Saat ini saya melihat pemerintah kurang peduli dengan pers, atau mereka kurang jeli memandang bahwa peran pers itu sangat penting. Buktinya kontrak kerjasma di Sekwan yang sudah di tanda tangan sejak bulan Januari 2022 lalu, baru satu kali di bayar. Kemudian kontrak kerjasama di Kominfo baru dua kali di bayar,” terang Johan, Bendahara koranperbatasan.com.
Biasanya lanjut Johan, pembanyaran kerjasama media massa di Pemda Natuna dibayar setiap bulan, dengan nominal berpariasi, sesuai kemampuan keuangan daerah dan kedekatan (lobi-lobi) pemilik media dengan pemerintah. Sedangkan di Sekwan, kata Johan di bayar dua bulan sekali.
“Beda dengan tahun ini, sudah tujuh bulan di Sekwan baru cair satu kali, di Kominfo baru cair 2 kali, angkanya juga kecil, tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sementera publikasi kegiatan pemerintah terus kita sampaikan,” pungkas Johan, Rabu, 06 Juli 2022.
Sementera Ridwan, Kabiro inforakyat.com mengaku sampai saat ini belum pernah menerima pembayaran kerjasama media di Kominfo Natuna.
“Kemarin permohonan kerjasama sudah kita sampaikan, katanya di terima, cuma sampai saat ini belum ada pencairan. Saya tak paham juga,” bebernya.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Natuna, Edi Priyoto, SH mengaku sudah membicarakan hal tersebut dengan pimpinannya, namun ia belum berani memberikan jawaban secara rinci terkait pembayaran kerjasama media.
“Kita terus berusaha, memang keadaan kita tidak baik-baik, keuangan sedang tidak bagus. Semalam kita habis rapat dengan OPD, Wakil Bupati, Sekda, dan Kepala BPKAD, memang APBD kita turun,” ungkap Edi Priyoto menjawab koranperbatasan.com, Rabu, 06 Juli 2022.
Kata Edi Priyoto, solusinya diadakan pembayaran secara bertahap dan bergilir setelah di Kominfo dilanjutkan pembayaran di Sekwan.
“Makanya kita pecah, gantian, pertama Kominfo, kemudian Sekwan. Jadi saya tidak bisa memastikan seperti apa, saya orangnya apa adanya, karena kaeadaan dan kondisi keuangan tidak baik. Keuangan saat ini memang lagi memprihatinkan. Bukan hanya kita, mungkin nasional,” terangnya.
Menurut Edi Priyoto, usulan anggaran khusus untuk kerjasama media di Sekretariat DPRD Natuna pada tahun 2022 sekitar Rp3,2 milyar. Sudah terealisasi sekitar Rp900 juta lebih.
“Pokoknya semua media di Natuna kita akomodir. Saya bayar berdasarkan perjanjian, sesuai pesanan, karena sudah ada MoU-nya. Tahun 2022 sudah dua kali pencairan, awal sebelum lebaran sama setelah lebaran. Saya rasa cair di Kominfo dengan Sekwan sama saja, karena medianya tetap orang-orang itu juga,” jelasnya.
Selaku Sekwan, Edi Priyoto pun tak mampu meramal seperti apa nasib kerjasama media massa, baik cetak mapun siber di DPRD Natuna.
“Saya pun tidak paham, kita semua tergantung kemampuan keuangan daerah. Saya lihat betul penjelasan Kepala BPKAD kemarin, kondisi keuangan kita turun. Tapi kita tetap mengusulkan, cuma sekarang belum ada anggaran, memang kondisi keuangan lagi memprihatinkan,” ujarnya.
Lebih jauh, Edi Priyoto memastikan tidak ada pencairan diluar sepengetahuan dirinya, dan tidak ada pilih kasih dalam pembayaran kerjasama media di DPRD Natuna.
“Selaku PA setahu saya cuma ada satu kode rekening. Tidak ada pembayaran titipan, apakah itu pokir dewan, dan lainnya. Kalau pun ada saya kurang paham, saya mencairkan yang ada di rekening itu, dan saya mengakomodir seluruh media,” tuturnya.
Selain berharap kepada wartawan untuk saling memahami kondisi keuangan daerah, Edi Priyoto juga mengajak kawan-kawan wartawan berdo’a bersama-sama, agar situasi di Natuna kembali normal.
“Kalau memang sudah ada uangnya secepatnya kita bayar, karena kemarin waktu rapat sudah kita sampaikan, kalau memang ada uang untuk media,” pungkas Edi.
Terpisah, Amran, Pemred koranperbatasan.com menyebut keluh kesah positif perlu disampaikan rekan media kepada pemerintah. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wartawan Indonesia mempunyai kewajiban lebih dari sekadar yang tercantum di UU Pers.
“Insan pers Indonesia mempunyai agenda-agenda sosial dan orientasi yang berpatokan pada kode etik jurnalistik. Poin-poin jurnalistik seperti larangan memainkan isu sara, isu pornografi, dan sebagainya merupakan bagian dari komitmen yang harus selalu di pegang,” tegas Amran.
Disamping itu, Pemda Natuna saat ini juga sedang berjibaku menggenjot pembangunan yang mengarah pada pemulihan ekonomi. Karena hampir dua tahun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Natuna memprihatinkan.
“Saya akui, saat ini ada banyak perusahaan pers gulung tikar, tidak mampu menghadapi tantangan, terutama media cetak. Pertumbuhan media siber juga meningkat. Perkembangan media di Kepri terbanyak, mencapai 70 persen, termasuk di Natuna. Oleh karena itu, dibutuhkan wadah yang bisa menaungi pers,” pungkas Amran. (KP).
Laporan : Redaktur