ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAU

Boby Sosialisasikan KUR Syariah kepada HNSI Kepulauan Anambas

×

Boby Sosialisasikan KUR Syariah kepada HNSI Kepulauan Anambas

Sebarkan artikel ini
Boby Setiawan foto bersama dengan HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS – Banyak orang ke Pegadaian saat memiliki kebutuhan mendadak dan menggadaikan barang berharganya. Namun, belum banyak yang tahu kalau PT Pegadaian juga bisa memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Untuk memperkenalkan hal tersebut, Kepala Unit Bisnis Mikro Natuna, PT Pegadaian Area Batam, Boby Setiawan mensosialisasikan KUR Syariah kepada Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Kepulauan Anambas bertempat di Pasar Desa, Tarempa Barat, Senin 15 Agustus 2022 pagi.

Hadir dalam sosialisasi, Ketua HNSI Kabupaten Kepulauan Anambas Yusup, Sekretaris HNSI Dedi Syahputra beserta nelayan dan Ketua Kadin Anambas Nasrul Arsyad.

Pada pertemuan itu, Boby mengaku tujuan dirinya hadir di Kabupaten Kepulauan Anambas karena diamanahkan dari Pegadaian, Kementerian Koperasi dan UKM serta Presiden  Joko Widodo untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam permodalan.

“Tentunya dengan produk KUR Syariah Pegadaian,” ujarnya mengawali sosialisasi seraya memperkenalkan diri.

Boby menjelaskan, KUR ini terdiri dari tiga macam. Pertama, KUR Super Mikro dimana jumlah pinjamannya mulai dari satu sampai dengan sepuluh juta rupiah. Kedua, KUR Mikro jumlah pinjamannya mulai dari sepuluh juta keatas sampai dengan seratus juta rupiah. Sedangkan ketiga, KUR Kecil yaitu mulai dari seratus juta rupiah sampai dengan satu miliar.

“Nah untuk bisa mendapatkan satu miliar itu, bapak harus melewati tahap-tahap dari awal. Mulai dari satu juta sampai sepuluh juta, nanti kami liat pembayarannya lancar apa tidak, kalau lancar kami berani kasih tambah. Naik ke KUR Mikro hingga Kecil,” terangnya.

Jadi lanjut Boby, tidak menutup kemungkinan bapak-bapak semua yang hadir di acara sosialisasi ini bisa pinjam satu miliar. Tapi dengan catatan dijaga angsuran KUR nya, tidak boleh telat dan tidak boleh ada masalah baik itu sama perbankan atau sama lembaga-lembaga yang menyalurkan produk KUR.

Baca Juga:  Tiga Tahun Vakum, Bintan Triathlon Kembali Digelar, Gubernur Ansar Ingin Event ini Mendenyutkan Lagi Pariwisata Kepri

“Dan usia usaha telah berjalan selama enam bulan, saya yakin bapak semua jadi nelayan bukan sebulan atau dua bulan lagi,” paparnya.

Kata Boby, adapun persyaratan untuk mendapatkan fasilitas KUR Syariah diantaranya, memiliki usaha UMKM yang produktif, telah berusia 17 tahun, sedang tidak mendapatkan fasilitas  pinjaman UMKM baik itu dari pemerintahan maupun perbankan serta lembaga keuangan lainnya.

“Tambahan persyaratan pengajuan lainnya yakni KTP, KK, buku nikah, surat keterangan usaha, rekening air dah listrik, foto 3×4,” tutupnya. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


📊 Views: 7

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *