ANAMBASKABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUPARLEMENTARIAPEMBANGUNAN DAERAHPOLITIKSUARA RAKYAT

Diskominfotik Anambas Rancang Renstra 2025-2030, Utamakan Efisiensi Layanan Publik

×

Diskominfotik Anambas Rancang Renstra 2025-2030, Utamakan Efisiensi Layanan Publik

Sebarkan artikel ini
Potret suasana saat penyusunan Rencana Strategis (Renstra) tahun 2025–2030 oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS – Saat ini, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kepulauan Anambas sedang merancang Rencana Strategis (Renstra) untuk periode 2025-2030. Rencana ini akan menjadi panduan utama dalam mendukung pembangunan daerah. Forum perangkat daerah diadakan di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas pada Jumat (23 Mei 2025 untuk membahas proses tersebut.

Menurut Kepala Diskominfotik, Japrizal, S.Kom., MA., penyusunan Renstra adalah kesempatan penting untuk mengevaluasi hasil kinerja masa lalu, mengidentifikasi tantangan yang ada, dan merancang langkah-langkah strategis untuk meningkatkan layanan publik.

“Dokumen Renstra ini merupakan elemen kunci dalam perencanaan pembangunan daerah yang komprehensif,” jelas Japrizal.

Japrizal menambahkan bahwa Renstra akan menjadi pedoman utama bagi pengembangan kebijakan, program, dan kegiatan yang sejalan dengan visi dan misi kepala daerah. Dokumen ini juga diharapkan bisa mempercepat pembangunan daerah dalam jangka menengah dan panjang.

Japrizal menggarisbawahi pentingnya kerja sama antara berbagai sektor selama penyusunan Renstra. Dia berpendapat bahwa partisipasi aktif dari pemangku kepentingan dan instansi terkait adalah krusial agar dokumen yang dihasilkan mampu memenuhi kebutuhan dan potensi daerah secara optimal.

“Kami sangat membutuhkan masukan dari para pemangku kepentingan dan instansi terkait agar dokumen ini benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah,” tambahnya.

Diskominfotik menargetkan penyelesaian Renstra ini pada akhir Mei 2025, agar dapat segera digunakan sebagai dasar untuk menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025-2030.

Inisiatif penyusunan Renstra ini mencerminkan komitmen Diskominfotik dalam mengembangkan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan fokus pada layanan publik yang berkualitas. (KP).


Laporan : Azmi


📊 Views: 7
Baca Juga:  Mensos RI Saksikan Penyaluran Bansos Senilai Rp. 9 Milliar di Natuna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *