KABAR PERBATASANKEPULAUAN RIAUNASIONALPARLEMENTARIATANJUNGPINANG

Warga Kurang Mampu di Tanjungpinang Diimbau Segera Daftar PBI BPJS Kesehatan

×

Warga Kurang Mampu di Tanjungpinang Diimbau Segera Daftar PBI BPJS Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Potret Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang, Rustam.

TANJUNGPINANG – Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes Dalduk dan KB) Kota Tanjungpinang mengimbau warga kurang mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Kepala Dinkes Dalduk dan KB Kota Tanjungpinang, Rustam, mengatakan masih tersedia kuota PBI yang dapat dimanfaatkan masyarakat prasejahtera. Pihaknya turut menyesalkan masih banyak warga yang baru mengurus keanggotaan BPJS setelah dirawat di rumah sakit.

“Mohon kiranya Bapak/Ibu Lurah, RW, dan RT dapat menyebarluaskan informasi ini dan mendorong warganya yang kurang mampu untuk mendaftar selagi sehat,” ujar Rustam, Senin, 15 Juni 2025.

Rustam menjelaskan, berdasarkan evaluasi bersama BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, saat ini terdapat 3.255 peserta PBI yang sebelumnya ditanggung APBD Kota telah dialihkan pembiayaannya ke skema PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari pemerintah pusat. Namun, 1.381 di antaranya dinonaktifkan oleh pemerintah pusat.

📊 Views: 6
Baca Juga:  Bupati Natuna Teken MoU Bersama KKP Untuk 10 Orang Kuliah Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *