Tambahan kuota juga diperoleh dari alokasi PBI Provinsi Kepri untuk Kota Tanjungpinang, sebanyak 443 jiwa, yang kini ditanggung melalui skema PBI JK pusat.
Per Desember 2024, jumlah peserta BPJS Kesehatan di Kota Tanjungpinang mencapai 228.397 jiwa atau 95,48 persen dari total penduduk semester II yang berjumlah 239.216 jiwa. Mayoritas peserta berasal dari segmen PBI JK, disusul PPU PNS, PPU Badan Usaha, PBPU, PBI APBD, dan segmen BP.
Untuk tahun 2025, Pemerintah Kota Tanjungpinang menyediakan kuota PBI bagi 26.500 jiwa. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau turut mengalokasikan tambahan kuota sebanyak 3.590 jiwa untuk warga Tanjungpinang.
“Dengan kuota yang masih tersedia, kami berharap warga yang memenuhi kriteria dapat segera mendaftar, agar perlindungan jaminan kesehatannya terjamin sejak dini,” pungkas Rustam. (KP).
Laporan : Ides










