Dalam setiap pidato pembangunan, pemerintah pusat selalu menyebut istilah “dari Sabang sampai Merauke” atau “dari Miangas sampai Rote”. Wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) kerap menjadi simbol utuhnya Indonesia dalam narasi politik nasional. Namun, apakah wilayah 3T benar-benar hadir dalam imajinasi pembangunan negara, atau sekadar menjadi ornamen retoris untuk memperindah visi yang didominasi logika pusat? Pertanyaan ini perlu dijawab bukan hanya lewat data anggaran, tapi juga dari cara negara membayangkan masa depan bangsanya.
IMAJINASI pembangunan bukan sekadar soal dokumen perencanaan, tetapi tentang bagaimana negara memproyeksikan masa depan dan siapa yang dianggap sebagai bagian dari cita-cita tersebut. Dalam konteks ini, wilayah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) sering kali tidak hadir sebagai subjek yang aktif, melainkan hanya disebut untuk menegaskan luasnya klaim negara atas teritorialnya. Dengan kata lain, kehadiran 3T dalam wacana pembangunan lebih bersifat simbolik daripada substantif.
Konsep capital symbolique dari Pierre Bourdieu membantu kita membaca hal ini. Ketika negara terus mengulang sebutan “3T” dalam wacana resmi, ia membangun legitimasi simbolik tanpa harus benar-benar memberikan perhatian struktural yang setara. Penyebutan 3T menjadi alat untuk memperkuat citra pemerataan, meski dalam praktik, alokasi anggaran, akses layanan dasar, hingga partisipasi dalam kebijakan tetap timpang. 3T ada dalam kata, tetapi tidak dalam kebijakan.
Imajinasi pembangunan Indonesia juga terlalu Jawa-sentris. Ini tidak hanya tentang alokasi anggaran yang menumpuk di Pulau Jawa, tetapi juga tentang pusat-pusat pertumbuhan, simbol modernitas, bahkan peta media nasional yang hanya memberitakan kota-kota besar. Wilayah 3T jarang dibayangkan sebagai episentrum ekonomi masa depan, atau sebagai tempat lahirnya inovasi sosial. Mereka diletakkan sebagai beban atau “tugas negara”, bukan sebagai entitas berdaulat yang punya hak dan kapasitas menentukan arah pembangunan mereka sendiri.
Dalam konstruksi negara modern, siapa yang muncul dalam rencana besar akan menentukan siapa yang berhak mendapatkan sumber daya. Ketika dokumen perencanaan nasional lebih banyak menyebut kawasan industri dan Ibu Kota Negara baru, dan hanya menyelipkan “percepatan pembangunan daerah 3T” sebagai pelengkap, maka hal itu memperlihatkan siapa yang benar-benar masuk dalam imajinasi inti negara.
Gramsci menyebut dominasi wacana sebagai hegemoni kultural, kemampuan elit untuk menentukan apa yang dianggap sebagai tujuan bersama. Dalam konteks Indonesia, hegemoni pembangunan meminggirkan suara-suara pinggiran. Rakyat di 3T diposisikan sebagai penerima manfaat, bukan sebagai penentu arah. Ini berbahaya, karena pembangunan yang tidak mengimajinasikan seluruh warga negara hanya akan menciptakan jurang yang makin lebar antara pusat dan pinggiran.










