KEUANGANOPINISALAM PERBATASAN

Kota Disubsidi, Perbatasan Ditinggalkan: Siapa yang Dianggap Ada?

685
×

Kota Disubsidi, Perbatasan Ditinggalkan: Siapa yang Dianggap Ada?

Sebarkan artikel ini
Kontras antara pusat kota modern dengan desa perbatasan yang tertinggal secara infrastruktur
Ilustrasi ketimpangan pembangunan terlihat jelas antara kota yang disubsidi negara dan perbatasan yang ditinggalkan tanpa perhatian.

Setiap tahun, ratusan triliun rupiah digelontorkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana itu disebut demi kepentingan rakyat. Namun pertanyaannya adalah, rakyat yang mana? Kota-kota besar di Pulau Jawa terus mendapat limpahan infrastruktur, layanan publik premium, dan konektivitas digital. Sementara itu, desa-desa perbatasan yang menjaga kedaulatan bangsa justru dibiarkan terseok tanpa listrik stabil, jalan layak, atau layanan kesehatan memadai. Dalam logika pembangunan ini, siapa sebenarnya yang dianggap ada oleh negara?

 

Paradoks Negara: Menyubsidi yang Mapan, Melupakan yang Menjaga

Di banyak negara, subsidi diberikan kepada yang tertinggal agar bisa menyusul. Namun di Indonesia, subsidi justru lebih banyak mengalir ke kota besar yang sudah lebih dahulu mapan. Listrik murah, transportasi publik, pembangunan tol, hingga sistem kesehatan kelas satu, semua itu disalurkan ke kawasan dengan produktivitas tinggi. Padahal, kawasan itu tidak selalu menjaga garis batas negara, tidak selalu terisolasi, dan tidak selalu tertinggal.

Sebaliknya, wilayah perbatasan yang secara geografis jauh dari pusat, dengan segala keterbatasannya, justru harus bersaing dalam logika anggaran yang “ekonomistik”. Negara menilai wilayah berdasarkan daya ungkit ekonomi, bukan daya jaga strategis atau nilai sosial.

Ketiadaan Pengakuan atas Perbatasan

Dalam eksistensialisme politik, eksistensi bukan hanya soal keberadaan fisik, tapi pengakuan. Wilayah yang tidak diakui dalam kebijakan publik, tidak didengar dalam perencanaan nasional, dan tidak mendapat porsi wajar dalam anggaran, sejatinya dianggap tidak ada oleh negara. Perbatasan, dalam hal ini, menjadi ruang kosong dalam kesadaran nasional.

Jika negara terus menyubsidi kota dan mengabaikan pinggiran, maka sesungguhnya negara sedang menciptakan hierarki kewarganegaraan berdasarkan lokasi. Yang di kota dianggap lebih layak hidup. Yang di perbatasan hanya diperlukan saat krisis atau konflik, tapi dilupakan dalam keseharian.

Baca Juga:  Ketimpangan Struktural: Saat Pertumbuhan Ekonomi Tak Menyentuh Meja Makan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *