HUKUMINFO PEMBANGUNANKABAR UTAMATANJUNGPINANG

Rencana Lelang Tepi Laut, Pemko Tanjungpinang Minta Hak Akses Publik Tak Hilang

1292
×

Rencana Lelang Tepi Laut, Pemko Tanjungpinang Minta Hak Akses Publik Tak Hilang

Sebarkan artikel ini
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si,

TANJUNGPINANG – Rencana Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melelang kawasan Taman Gurindam 12 atau yang lebih dikenal sebagai Tepi Laut Tanjungpinang menuai sorotan serius dari Pemerintah Kota Tanjungpinang. Pemko menilai pelelangan itu harus ditinjau ulang demi menjaga hak akses publik yang sudah melekat sejak lama.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Tanjungpinang, Drs. H. Tamrin Dahlan, M.Si, menegaskan bahwa Tepi Laut adalah wajah Kota Tanjungpinang sekaligus ruang publik kebanggaan masyarakat. Jika kawasan itu jatuh ke tangan swasta, dikhawatirkan masyarakat tidak lagi bebas menikmati kawasan tersebut secara gratis.

“Tepi Laut kan sudah lama menjadi area publik, dan sebagai salah satu destinasi wisata domestik serta masyarakat lokal yang bisa dinikmati secara gratis. Pemko Tanjungpinang sama sekali tidak tahu mengenai rencana tersebut, bahkan tidak ada komunikasi dari Pemprov Kepri,” ujar Tamrin, Kamis (11/9).

Aset Provinsi, Tapi Berada di Kota Tanjungpinang

Tamrin mengakui, secara administrasi Taman Gurindam memang aset milik Pemprov Kepri. Namun letaknya berada di wilayah Kota Tanjungpinang. Karena itu, ganjil rasanya jika Pemko sama sekali tidak dilibatkan dalam rencana strategis yang berdampak langsung pada masyarakat setempat.

“Bisa saja aset itu diserahkan untuk dikelola Pemko Tanjungpinang. Kalau sudah dikelola swasta, tentu masyarakat tidak lagi leluasa,” tegasnya.

Jangan Sampai Privatisasi Rugikan Publik

Tamrin menambahkan, kawasan pesisir adalah aset negara sekaligus area publik. Meski pengelolaannya dapat dikerjasamakan dengan pihak swasta, pemerintah wajib memastikan hak masyarakat tetap terjaga.

“Tidak boleh ada privatisasi yang justru merugikan publik dan merusak lingkungan. Konsep pengelolaan seperti apa, kerja samanya bagaimana, Pemko sama sekali tidak pernah diajak bicara. Apakah nanti akses masyarakat tetap terbuka? Itu yang harus jelas,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bantu Petani Pada HUT RI, MPC Pemuda Pancasila Gelar Pesta Makan Durian Geratis

Menurut Tamrin, faktor historis Tepi Laut juga harus dipertimbangkan. Selain sebagai ikon kota, kawasan ini sudah lama menjadi ruang interaksi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat Tanjungpinang. (KP).


Laporan : Ides


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *