HUKUMINFO PEMBANGUNANKABAR UTAMANASIONALNATUNAPARLEMENTARIAPERISTIWASUARA RAKYAT

Galian C Natuna: HMI Mendesak, DPRD Bertanda Tangan, Kejari Turun Tangan!

1481
×

Galian C Natuna: HMI Mendesak, DPRD Bertanda Tangan, Kejari Turun Tangan!

Sebarkan artikel ini

“Kasus Galian C ilegal di Natuna kian panas. Setelah mahasiswa dan HMI mendesak DPRD menandatangani 12 tuntutan strategis, kini sorotan publik tertuju pada legalitas material tambang yang digunakan proyek pemerintah. Kejari Natuna memastikan akan memanggil pihak-pihak terkait, sementara dinas perizinan mengaku belum ada izin tambang rakyat karena Natuna belum berstatus Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)“

 

NATUNA – Polemik penggunaan material Galian C untuk pembangunan proyek pemerintah daerah di Natuna terus memanas. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Natuna bersama mahasiswa STAI sebelumnya mendesak DPRD Natuna bertanggung jawab atas 12 tuntutan strategis yang telah ditandatangani Ketua DPRD Rusdi.

HMI Cabang Natuna menegaskan tanda tangan Ketua DPRD pada nota kesepakatan 12 tuntutan mahasiswa adalah kontrak moral. Salah satunya memastikan legalitas tambang rakyat atau Galian C agar masyarakat kecil tidak terus dibayangi stigma “ilegal”.

Tanda tangan Ketua DPRD Natuna, Rusdi, pada nota kesepakatan dengan mahasiswa kini menjadi sorotan publik. Dokumen itu bukan sekadar formalitas, tetapi dianggap kontrak moral dan politik yang harus ditindaklanjuti.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi mengatakan DPRD tidak memiliki kewenangan langsung untuk menghentikan kegiatan proyek yang sedang berjalan. Fungsi legislatif hanya sebatas mengawasi dan menilai jalannya pembangunan.

“Kalau ada kegiatan yang berjalan menggunakan material ilegal, kita tidak masuk ke masalah itu. Jika di tahun berjalan kegiatan tidak dijalankan, barulah kita bisa mempertanyakan,” kata Rusdi, dikutip dari Ariranews.com terbit Jumat (26/9/2025).

Meski begitu, Rusdi menegaskan DPRD tidak akan tinggal diam jika persoalan ini terus berlanjut.

“Kalau memang kegiatan yang dijalankan pemkab menggunakan material ilegal, kita akan bentuk Pansus untuk mencari jalan penyelesaian,” tegasnya.

Ketua DPRD Natuna, Rusdi saat menerima tuntutan HMI Cabang Natuna beberapa waktu lalu

Tulus Yunus Abdi: Kejari Natuna Kumpulkan Data dan Siap Klarifikasi Pihak Terkait

Baca Juga:  Bupati Natuna Soroti Capaian Pembangunan dan Tantangan Fiskal di HUT Ke-26

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Tulus Yunus Abdi, SH, MH, menyatakan pihaknya telah turun mengumpulkan informasi lapangan terkait isu tambang rakyat atau Galian C yang menjadi sorotan publik.

“Pada intinya kita harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Tulus Yunus Abdi kepada Koran Perbatasan, Jumat (26/9/2025), melalui pesan dan panggilan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *