KABAR UTAMAKEPULAUAN RIAUNASIONALNATUNAPARLEMENTARIA

Pemkab Natuna Gelar Rakor Lintas Sektor untuk Perkuat Perlindungan Anak

296
×

Pemkab Natuna Gelar Rakor Lintas Sektor untuk Perkuat Perlindungan Anak

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, memimpin Rapat Koordinasi lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.
Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, memimpin Rapat Koordinasi lintas sektor tentang pencegahan kekerasan terhadap anak.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna menggelar pertemuan lintas sektor guna mengevaluasi dan memperkuat komitmen bersama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan.

 

NATUNA – Membangun sistem perlindungan yang kuat bagi anak membutuhkan kolaborasi semua pihak. Berkomitmen untuk mewujudkannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar Rapat Koordinasi Kerjasama Lintas Sektor. Kegiatan yang berfokus pada pemantauan dan evaluasi rencana aksi pencegahan kekerasan terhadap anak ini berlangsung di ruang rapat lantai II Kantor Bupati Natuna, pada Senin (10/11/2025).

Rapat strategis ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko Varianto, dan dihadiri oleh spektrum pemangku kepentingan yang luas. Turut hadir perwakilan Forkopimda, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seluruh Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Sekolah, serta perwakilan dari organisasi perempuan, profesi, LSM, kepemudaan, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Natuna, Boy Wijanarko Varianto, menegaskan bahwa rakor ini merupakan langkah krusial untuk menilai sejauh mana implementasi rencana aksi pencegahan kekerasan anak telah berjalan di wilayah Kabupaten Natuna. “Melalui kegiatan ini kita bisa mengetahui di mana letak kekurangan kita, sehingga masih terjadi kasus kekerasan terhadap anak di daerah kita,” ungkap Boy dengan lugas.

Boy Wijanarko juga mengingatkan bahwa Undang-Undang Perlindungan Anak menjamin setiap anak untuk memperoleh perlindungan secara fisik, verbal, maupun psikis. Oleh karena itu, ia mendorong seluruh unsur masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi tumbuh kembang anak.

“Guru bukan hanya bertugas mengajar, tapi juga mendidik. Maka peran orang tua dan masyarakat sangat dibutuhkan agar pendidikan karakter tetap berjalan tanpa harus melanggar aturan,” tambahnya, menekankan pentingnya keseimbangan antara hak anak atas perlindungan dan kewajiban pendidik dalam menanamkan disiplin.

Baca Juga:  Gelar Webinar Ngopi Coi, BNPT dan FKPT Ajak Warga Bijak Bermedia Sosial

Potret suasana saat berlangsungnya Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, OPD, camat, kepala desa, hingga kepala sekolah dan tokoh masyarakat.
Potret suasana saat berlangsungnya Rapat Koordinasi yang dihadiri oleh perwakilan Forkopimda, OPD, camat, kepala desa, hingga kepala sekolah dan tokoh masyarakat.

Sementara itu, Kepala DP3AP2KB Natuna, Sri Riawati, melaporkan bahwa pihaknya secara rutin telah melaksanakan berbagai aksi pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah-sekolah dan desa-desa, dengan menggandeng Polres Natuna sebagai pendamping.

Di sesi akhir rapat, sejumlah kepala sekolah menyampaikan masukan dan keluhan terkait penerapan aturan yang dinilai membatasi ruang gerak guru dalam mendisiplinkan siswa. Mereka mengharapkan adanya kejelasan dan pendampingan hukum lebih lanjut, agar upaya pembentukan karakter anak dapat tetap optimal tanpa bertentangan dengan aturan perlindungan anak.

Dengan ditutupnya rakor ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor. Tujuannya jelas: memastikan setiap anak di Natuna tumbuh dalam lingkungan yang penuh dengan perlindungan, kasih sayang, serta ruang berkembang yang sehat dan aman dari segala bentuk kekerasan. (KP).


Kontributor : Diskominfo Natuna

Editor : Dhitto


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *