TANJUNGPINANG — Rencana lelang pengelolaan kawasan Taman Gurindam 12 atau Tepi Laut Tanjungpinang oleh Pemerintah Provinsi Kepri kembali menuai kecaman. Kali ini, suara kritis datang dari tokoh masyarakat Tanjungpinang, Hajarullah Aswad.
Menurutnya, masyarakat adalah pemangku kepentingan utama (stakeholder) pemerintah sehingga segala bentuk kebijakan yang menyangkut ruang publik harus memperhatikan aspek transparansi dan keberpihakan kepada rakyat.
“Rencana itu hendaknya ditinjau kembali. Dilihat apa manfaat dan mudharatnya bagi kepentingan masyarakat, terutama masyarakat Tanjungpinang. Kita tidak ingin berasumsi. Tapi yang pasti, wilayah pesisir adalah ruang publik. Tentunya privatisasi tidak dapat dilakukan terhadap ruang-ruang publik,” tegas Hajarullah, Sabtu (13/9).
Isu Lelang Jadi Bola Liar
Rencana Pemerintah Provinsi Kepri melelang kawasan Tepi Laut menjadi bola liar di tengah masyarakat. Isu ini semakin hangat dibicarakan karena minim sosialisasi dan komunikasi. Publik tidak tahu sejauh mana rencana pengelolaan kawasan itu akan dilakukan oleh pihak ketiga, serta bagaimana konsepnya.
Kekhawatiran terbesar muncul pada hilangnya hak akses publik. Padahal, kawasan Tepi Laut sudah lama menjadi wajah kota sekaligus ruang terbuka yang dinikmati masyarakat secara gratis.










