ANAMBAS (KP),-Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), Provinsi Kepulauan Riau melakukan evakuasi terhadap 4 pasien kasus konfirmasi Covid-19 dari RSUD Tarempa.
Tim Satgas melakukan evakuasi dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sesuai Protokol Kesehatan Covid-19. Keempat pasien tersebut dibawa menggunakan tranportasi laut (Speedboat) menuju ke salah satu pulau kecil yang ada di KKA untuk dilakukan karantina.
“Empat orang pasien itu sekarang kita karantina di Dive Resort yang terletak di Tanjung Kumbik, Desa Temburun, Kecamatan Siantan Timur,” kata Sahtiar Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 KKA, Minggu, 8 November 2020.
Sebelumnya diketahui keempat pasien yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut, sudah menjalani perawatan medis diruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa.
Sahtiar menjelaskan terkait alasan pihaknya melakukam evakuasi terhadap keempat pasien tersebut, sebagai antisipasi dalam memutuskan penyebaran Covid-19 di KKA, serta mengingat jumlah ruang isolasi di RSUD Tarempa masih terbatas.
“Lebih aman dan lebih nyaman buat yang di karantina. Saat ini kondisi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang telah di karantina dalam kondisi baik, dan sehat,” ujarnya.
Sementara itu kata Sahtiar, terdapat satu orang pasien terkonfirmasi Covid-19 masih menjalani isolasi karantina di RSUD Palmatak. Dan sampai saat ini jumlah pasien terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan sebanyak 5 orang. (KP).
Laporan : Azmi
Editor : Rid