ANAMBAS (KP),- Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) melalu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Desa menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bappeda Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (05/03/20).
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas dan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 05- 07 Maret 2020. Diisi oleh narasumber dari Sekretaris Yayasan Indonesia Ramah Anak, Taufieq Varaida dan diikuti sebanyak 50 peserta terdiri dari Perwakilan DPRD Anambas, OPD, Instansi Vertikal, Kecamatan, Forum Anak Anambas, Forum Kabupaten Sehat dan sekolah.
Sekda Anambas, Sahtiar, SH,MM pada kesempatan itu, berpesan kepada para peserta agar mengikuti pelatihan tersebut dengan sebaik-baiknya, sehingga apa yang disampaikan oleh narasumber dapat dimanfaatkan dan diimplementasikan khususnya untuk memberikan pemahaman serta mengedukasi anak-anak di Anambas. (Azmi/KP).
Kontributor : Kominfo Anambas