ANAMBAS — Akses jaringan internet di Desa Kiabu, Kecamatan Siantan Selatan, Kabupaten Kepulauan Anambas, hingga kini masih belum berfungsi optimal. Pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Anambas menyatakan terus berupaya melakukan koordinasi dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo serta pihak penyedia layanan terkait gangguan tersebut.
Kepala Bidang E-Government Diskominfo Anambas, Afrizal, menjelaskan bahwa jaringan telekomunikasi di Desa Kiabu saat ini masih bergantung pada sistem microwave link yang tersambung dari Jemaja Timur. Seluruh infrastruktur Universal Service Obligation (USO) di wilayah tersebut berada di bawah naungan BAKTI Kominfo.
“Untuk Set Kiabu itu memang dari Jemaja Timur. Jadi seluruh USO ini di bawah naungan BAKTI. Sampai saat ini kami terus berupaya berkoordinasi dan mengonfirmasi ke pihak BAKTI dan penyedia layanan,” ujar Afrizal kepada koranperbatasan.com saat diwawancarai di ruang kerja Kepala Dinas Diskominfo Anambas, Rabu (28/1/2025).
Afrizal menyebutkan, Desa Kiabu menjadi salah satu wilayah prioritas karena letaknya yang relatif jauh dari pusat kota serta memiliki pemukiman masyarakat yang cukup aktif, termasuk nelayan yang menggantungkan aktivitasnya pada komunikasi laut.
“Desa Kiabu itu salah satu desa yang jauh dari kota. Di sana ada pemukiman, dan harapan kita tower yang ada bisa berfungsi maksimal untuk mempermudah komunikasi masyarakat, termasuk nelayan yang mencari ikan di wilayah tersebut,” katanya.
Meski demikian, pemerintah daerah belum dapat menetapkan target waktu perbaikan jaringan. Menurut Afrizal, keterbatasan komunikasi justru menjadi kendala utama dalam proses koordinasi.
“Hari ini pemerintah belum bisa menargetkan karena komunikasi saja masih belum bisa. Beberapa kali kita telepon, belum tersambung,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Diskominfo Anambas tidak memiliki kewenangan teknis terhadap infrastruktur tersebut, mengingat aset tower dan perangkat jaringan merupakan milik BAKTI Kominfo yang bekerja sama dengan penyedia layanan telekomunikasi.
“Kita tidak punya wewenang. Ini bukan kapasitas kita karena barang ini milik BAKTI. Kita hanya sebatas koordinasi, menyampaikan apa saja kendala yang terjadi, lalu melaporkannya ke tim BAKTI melalui grup koordinasi USO,” jelas Afrizal.
Diskominfo Anambas, lanjutnya, terus menjaga komunikasi intensif dengan BAKTI melalui jalur formal maupun informal. Bahkan, grup koordinasi khusus USO telah dibentuk dan melibatkan penanggung jawab hingga pejabat BAKTI.
“USO ini ada grupnya. Di situ ada penanggung jawab dan petinggi BAKTI juga. Jadi komunikasi tetap kita jaga,” katanya.
Terkait keberlanjutan kerja sama pada tahun berjalan, Afrizal mengungkapkan bahwa hingga akhir Januari 2025 pihaknya belum menerima kejelasan terkait kontrak kerja sama baru antara BAKTI dan penyedia layanan.
“Awal tahun ini kita memang belum mendapat konfirmasi. Biasanya mereka punya kontrak setiap tahun. Target kita bersama pimpinan adalah kembali mengklarifikasi ke BAKTI, progres tahun berjalan ini seperti apa sistem kerjanya,” ujarnya.
Meski demikian, pemerintah daerah berharap kerja sama tersebut dapat terus dilanjutkan demi mencegah terputusnya akses komunikasi masyarakat.
“Yang jelas kerja sama ini kita upayakan untuk tetap berlanjut. Bahaya juga kalau sampai terputus. Mungkin nanti teknisnya saja yang disesuaikan,” kata Afrizal.
Ia menegaskan, harapan pemerintah daerah sederhana namun mendasar, yakni pemerataan akses jaringan 4G yang layak dan memadai, baik di wilayah perkotaan maupun desa terpencil.
“Harapan kita, mau di dalam kota maupun di luar kota, akses 4G itu benar-benar layak dan maksimal,” pungkasnya. (KP).
Laporan : Azmi
Editor : Dhitto










