ANAMBAS — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas meraih Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 Kategori Madya setelah berhasil mencatatkan cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) lebih dari 98 persen dari total penduduk.
Capaian tersebut menempatkan Anambas di antara daerah dengan konsistensi tertinggi dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan semesta. Penghargaan tersebut diterima dalam ajang UHC Awards 2026 yang digelar di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan dan disaksikan jajaran Direksi serta Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kepulauan Anambas, Dewi Ria Elfira, menegaskan penghargaan ini mencerminkan kerja sistematis pemerintah daerah dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
“Pemkab Anambas berhasil mencapai dan mempertahankan kepesertaan JKN di atas 98 persen. Ini bukan capaian yang mudah dan membutuhkan komitmen kuat dari pimpinan daerah serta konsistensi kebijakan anggaran,” kata Dewi.
Ia menjelaskan, pencapaian tersebut berdampak langsung pada kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun layanan rujukan lanjutan.
“Yang paling penting bukan sekadar terdaftar, tetapi kepesertaan aktif sehingga masyarakat bisa langsung mendapatkan pelayanan tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

Dalam penilaian UHC Awards 2026, Kabupaten Kepulauan Anambas dinobatkan sebagai penerima Kategori Madya, kategori yang diberikan kepada daerah yang tidak hanya mencapai cakupan tinggi, tetapi juga mampu menjaga keberlanjutan dan kualitas implementasi UHC.
Menurut Dewi, kategori tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah tidak berhenti pada pemenuhan angka statistik semata.
“Ini mencerminkan keseriusan Pemkab Anambas dalam membangun sistem jaminan kesehatan yang berkelanjutan, bukan program jangka pendek,” katanya.
Capaian UHC Anambas, lanjut Dewi, tidak terlepas dari kolaborasi intens antara pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan, khususnya dalam penguatan segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didukung pemerintah daerah.
Ia menyebut, Pemkab Anambas secara konsisten mengalokasikan anggaran serta melakukan validasi data kependudukan agar seluruh warga terlindungi dalam program JKN, termasuk masyarakat rentan dan penduduk di wilayah pulau-pulau terluar.
“Tidak boleh ada warga yang tercecer dari perlindungan jaminan kesehatan, baik karena faktor ekonomi maupun geografis,” ujar Dewi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa roadmap UHC tidak berhenti pada kepesertaan, melainkan juga menekankan keaktifan peserta sebagai kunci utama pemanfaatan layanan kesehatan.
“Peserta aktif adalah pintu masuk layanan. Tanpa itu, jaminan kesehatan tidak bisa dimanfaatkan secara optimal,” katanya.
Dewi juga menyoroti tantangan geografis Kepulauan Anambas sebagai wilayah kepulauan yang tersebar. Menurutnya, capaian UHC di daerah tersebut menjadi bukti bahwa pemerataan akses layanan kesehatan tetap dapat diwujudkan di wilayah dengan keterbatasan infrastruktur.
“Dengan kondisi pulau-pulau yang berjauhan, capaian ini menjadi indikator bahwa prinsip keadilan dalam layanan kesehatan bisa diterapkan,” ujarnya.
Penghargaan UHC Awards 2026 ini memperkuat posisi Kepulauan Anambas sebagai salah satu rujukan nasional dalam implementasi jaminan kesehatan semesta. Namun, Dewi menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan titik akhir.
“Ini bukan alasan untuk berpuas diri. Justru menjadi pengingat agar semua pihak bekerja lebih keras meningkatkan mutu layanan kesehatan,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan untuk memastikan tidak ada warga Anambas yang terhambat mengakses layanan kesehatan karena faktor biaya maupun administrasi.
“Target kami jelas, tidak boleh ada satu pun warga Anambas yang sakit lalu terkendala akses layanan kesehatan,” ujar Dewi. (KP).
Kontributor : BPJS Anambas
Laporan : Azmi
Editor : Dhitto










