ANAMBAS (KP),- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas (Kabupaten Anambas) melantik 30 Anggota Panwascam terpilih, yang akan melakukan pengawasan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020, di Hotel Tarempa Beach, Sabtu 28 Desember 2019 pagi.
Ketua Bawaslu Kabupaten Anambas, Yovi Susanto, SE menjelaskan pelantikan anggota Panwascam se-Kabupaten Anambas tersebut tertuang dalam Keputusan Bawaslu tentang penetapan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Kepuluan Anambas.
“Pelantikan ini sejatinya, disaksikan oleh Tuhan YME dan hadirin, maka diharapkan Panwascam yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya secara bertanggungjawab, dengan berpegang teguh kepada prinsip SIM-P, yaitu Soliditas, Integritas, Mentalitas dan Profesionalitas demi bangsa dan Negara,” ujar Yovi.
Yovi melanjutkan, setelah pelantikan Bawaslu langsung mengadakan orientasi pembekalan bagi seluruh Panwascam. Guna memberikan pemahaman terkait tugas, kewajiban dan kewenangan sebagai Panwascam. Serta membangun kepribadian pengawas yang jujur, adil, mandiri, netralitas dan independen dalam melaksanakan proses pengawasan pesta demokrasi sesuai peraturan perundangan.
Berikut 30 Anggota Panwascam se-Kabupaten Kepulauan Anambas yang terpilih dan telah dilantik oleh Bawaslu Kabupaten Anambas :
Kecamatan Jemaja
- Ardanus
- Kasmir
- Hariyadi Saputra
Kecamatan Jemaja Timur
- Erwal Deni
- Herliyanika
- Sapei Sapri
Kecamatan Jemaja Barat
- Ropi Kahardi
- Sabri
- Maliki
Kute Siantan
- Hermi Wanto
- Emrani
- Faisal Saputra
Kecamatan Palamatak
- Hendri Irawan
- Umardi
- Rosmadi
Kecamatan Siantan
- Tata Huyaga
- Dedi Kurniawan
- Firdian Syah
Kecamatan Siantan Selatan
- M. Albar
- Saripul Rizani
- Sapa Ruddin
Kecamatan Siantan Utara
- Susianto
- Fretdy Hutahaean
- Azmi
Kecamatan Siantan Tengah
- Fathur Rahman
- Hidayatullah
- Wiki Putra Wijaya
Kecamatan Siantan Timur
- Sumardi
- Arjus Munandar
- Hendri Saputra
Laporan : Azmi Aneka Putra