Kian Melonjak, Anambas Kembali Catat 1 Pasien Terkonfirmasi Covid-19

Terbit: oleh -40 Dilihat

ANAMBAS (KP),- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencatat adanya penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 orang.

Pasien dengan nomor kasus 45 tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 17 November 2020, setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di laboratorium RSUD Tarempa.

Pasien tersebut berinisial AP (L/21) alamat Tarempa Selatan, Kecamatan Siantan, klasifikasi demam hilang penciuman, dan saat ini pasien menjalani isolasi mandiri.

Pasien AP adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas di Jakarta. AP adalah kasus baru yang ditemukan di Puskesmas Tarempa, yang mengalami keluhan demam dan hilang indra penciuman. Setelah dilakukan anamnese oleh dr Puskesmas Tarempa gejala yang dialami oleh sdr. AP mengarah ke indikasi Covid-19 yang selanjutnya dilakukan pemeriksaan rapid test oleh petugas Puskesmas, dengan hasil repid test Reaktif, setelah itu dilakukan pemeriksaan swab dengan metode RT PCR oleh laboratorium Tarempa dan hasilnya dinyatakan bahwa sdr.AP positif Covid-19. dalam 2 minggu terakhir Sdr. AP  tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah.

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) ke semua medis dan para medis yang bertugas di UPT Puskesmas Letung Kabupaten Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya.

Bila memenuhi kriteria kontak erat maka, dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus), hasil pemeriksaan RT PCR semua dinyatakan Negatif.

Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama.

Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (KP).


Laporan : Azmi

Kontributor : Pers Rilis


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *