“Polsek Siantan bergerak cepat menangani dugaan penganiayaan terhadap warga di Dusun Luap, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.”
ANAMBAS – Kapolsek Siantan IPTU Dodi Setiawan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa Polsek Siantan melakukan penanganan cepat terhadap peristiwa dugaan penganiayaan yang terjadi di Dusun Luap, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur, Rabu (4/2/2026), demi mencegah meluasnya gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Peristiwa tersebut mendapat respons sigap dari jajaran Polsek Siantan setelah menerima laporan dari warga. Penanganan kasus dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Siantan, IPDA Vicky Satria Irawan, S.H., M.H.
Seorang pria berinisial A (24) diamankan polisi setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga di lingkungan tempat tinggalnya. Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula sekitar pukul 18.00 WIB, saat korban berinisial ES (19) dipukul secara tiba-tiba di bagian punggung oleh terduga pelaku.
Korban ES kemudian berusaha menyelamatkan diri dengan menjauh dari lokasi kejadian. Namun tidak lama berselang, terduga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban lain berinisial ED (24), yang saat itu sedang memperbaiki sepeda motor di depan rumahnya.
Aksi penganiayaan berlanjut ketika korban berinisial N (29) mencoba melerai. Korban justru ikut dipukul hingga terjatuh dan mengalami luka. Akibat kejadian tersebut, korban N mengalami luka di bagian kening kiri, memar di pipi kanan, serta luka di lutut kiri.
Korban kemudian dibantu warga sekitar dan dibawa ke Puskesmas Siantan Timur untuk mendapatkan perawatan medis. Dalam peristiwa ini tidak terdapat kerugian materiil, sementara satu orang korban dilaporkan mengalami luka ringan.
Kapolres Kepulauan Anambas AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Siantan IPTU Dodi Setiawan menegaskan bahwa penanganan dilakukan secara cepat dan terukur.
“Begitu menerima laporan, personel kami langsung menuju TKP untuk mengamankan situasi. Terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan sehingga tidak menimbulkan keresahan lanjutan di tengah masyarakat,” ujar IPTU Dodi Setiawan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penanganan kasus tersebut, mengingat adanya informasi terkait kondisi kejiwaan terduga pelaku.
“Kami menangani perkara ini dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan. Informasi dari pihak keluarga mengenai riwayat gangguan kejiwaan terduga pelaku menjadi perhatian kami dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dari keterangan pihak keluarga, terduga pelaku diketahui pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Tanjung Uban, Kabupaten Bintan. Informasi tersebut menjadi bahan pertimbangan kepolisian dalam menentukan langkah lanjutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga pukul 04.00 WIB, seluruh rangkaian penanganan kejadian telah selesai dilaksanakan dan situasi di wilayah Dusun Luap, Kecamatan Siantan Timur, dilaporkan aman dan terkendali. (KP).
Laporan: Azmi










