ANAMBAS (KP),- Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Anambas kembali mencatat adanya penambahan pasien terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1 orang.
Pasien dengan nomor kasus 11 tersebut dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 17 November 2020, setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR di laboratorium RSUD Tarempa.
Pasien tersebut berinisial Ny. R.E (28 P) merupakan warga Jalan Kampung Tengah, Letung, dengan gejala Batuk dan saat menjalalani isolasi mandiri.
“Ny. R.E adalah seorang Perawat Honorer Daerah yang bertugas di Puskesmas Letung, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah,” ujar Sahtiar Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 melaui Siaran Pers, Selasa 17 November 2020.
Sahtiar juga menjelaskan bahwa Ny. R.E pada tanggal 14 November 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri karena mengalami batuk-batuk, setelah dilakukan anamese oleh dokter yang memeriksa ternyata gejala yang dialami oleh Ny. R.E mengarah ke Covid-19.
“Akhirnya petugas melakukan pengambilan sampel Swab tenggorokan dan hidung. Setelah dilakukan pemeriksaan RT PCR didapatkan hasil bahwa yang bersangkutan positif Covid-19,” jelas Sahtiar.
Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) ke semua medis dan para medis yang bertugas di UPT Puskesmas Letung Kabupaten Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya.
Bila memenuhi kriteria kontak erat maka, dilanjutkan dengan pengambilan Swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa. Untuk hasil tracing (penelusuran kasus), hasil pemeriksaan RT PCR semua dinyatakan Negatif.
“Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19 ini. Protokol kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama,” himbau Sahtiar.
Adapun protokol kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin. (KP).
Laporan : Azmi
Kontributor : Pers Rilis