NATUNA – Bupati Natuna, Wan Siswandi menghadiri Rapat Koordinasi Forum Lintas Agama Dalam Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, bersama tim percepatan penurunan stunting. Rakor tersebut berlangsung di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna, Ranai, Senin, 5 Desember 2022.
Bupati Natuna dalam sambutannya menyampaikan bahwa rapat ini bagian dari gerakan nasional dalam percepatan penurunan stunting yang melibatkan lembaga vertikal daerah dan Forum Lintas Agama.
“Bicara soal stunting di Natuna ada dikisaran angka 11 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Natuna. Tentunya ini menjadi peran pemerintah bagaimana bersinergi dengan mitra pemerintah termasuk Forum Lintas Agama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Natuna,” jelas Wan Siswandi.
Menurut Wan Siswandi, ada beberapa hal yang menjadi tugas Forum Lintas Agama, diantaranya membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga, memperbaiki pola asuh, serta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan pesan agama melalui forum agama masing-masing.
“Baik pemerintah maupun instansi dapat mengambil peran sesuai dengan fungsi kelembagaamn kita masing-masing. Mulai dari proses edukasi terkait gizi seimbang, penerapan pola asuh yang benar hingga partisipasi tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pencegahan stunting,” ujar Wan Siswandi.
Kepala BP3D, Mustofa dalam laporannya menyampaikan pelibatan Forum Lintas Agama juga merupakan salah satu indikator dari Pemerintah Pusat dalam penurunan stunting.
Budi Darmawan, Kepala Kemenag Kabupaten Natuna yang menghadiri acara tersebut secara Daring (Online) menyampaikan peran dari Kemenag dalam penurunan stunting di Kabupaten Natuna sudah terlaksana sesuai dengan arahan pusat.
“Kemenag telah mengambil beberapa tindakan dalam pencegahan stunting diantaranya mendorong usia pernikahan dini yang semulanya minimal 16 Tahun sekarang menjadi 19 tahun. Selanjutnya bagaimana calon peserta pernikahan dapat melakukan bimbingan pernikahan baik dari kesiapan psikologi, kesehatan maupun kesiapan finasial,” pungkas Budi.
Budi Darmawan mengatakan proses edukasi ini harus dimulai dari tingkat RT/RW, sehingga perlu bagi lembaga daerah untuk melakukan sosialisasi kepada RT/RW dalam memberikan surat rekomendasi dan pengantar sebelum mengajukan pernikahan ke Kemenag.
Hikmat Aliansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dalam laporannya menyampaikan stunting adalah masalah multi dimensi, bahwa ada banyak penyebab stunting tidak hanya indikator kesehatan tetapi juga pola asuh dan pola hidup sehat.
Lalu bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan lembaga lintas sektoral untuk bersinergi dalam menurunkan angka stunting Kabupaten Natuna. Dimana partisipasi lintas sektoral sebesar 70 persen dan lembaga kesehatan 30 persen.
Rapat Koordinasi tersebut dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pendapat terkait strategi efektif dalam mencegah stunting. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya :
- Ada 2 faktor yang menyebabkan stunting yaitu, faktor genetik dan faktor l
- Pemenuhan gizi pada anak di usia dua tahun pertama sangat berpengaruh dalam mencegah stunting.
- Sanitasi dan higenis yang baik cukup berpengaruh pada sistem imun.
- Dibawah usia 19 tahun harus melaksanakan bimbingan konseling pernikahan.
- Pola asuh paling banyak berperan dalam pencegah stunting.
- Anak anak yang sehat berasal dari orang tua yang sehat mentalnya.
- Pernikahan dibawah umur memiliki resiko yang lebih besar terhadap kesehatan fisik dan kesehatan mental. (KP).
Kontributor : Diskominfo Natuna