NATUNA – Bupati Natuna Wan Siswandi menandatangani naskah perjanjian hibah antara Pemda Natuna bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Natuna, Selasa 27 Februari 2024 di Ruang Kerja Bupati Natuna.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dari lintas agama yang tergabung dalam FKUB Natuna, dan beberapa Kepala OPD terkait yang bersentuhan langsung dengan persoalan hibah tanah ke pihak FKUB.
Sebelum penandatanganan hibah, Bupati Wan Siswandi menyampaikan hal ini dilakukan sebagai bentuk perhatian serius Pemda Natuna untuk dapat menjaga kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama demi kedamaian dan kenyamanan dalam pembangunan di Kabupaten Natuna.

“Terima kasih kepada Ketua FKUB dan Pengurus, Bakesbangpol yang telah memfasilitasi kegiatan bantuan hibah tanah ini. Harapan saya, kegiatan berjalan lancar dan FKUB sudah mempunyai kantor sendiri dalam menjalankan aktivitas kerja dalam menjaga kerukunan umat beragama di Natuna,” ungkapnya.
Bupati Wan Siswandi juga meminta maaf karena saat ini Pemerintah Daerah Natuna baru bisa menghibahkan tanah sebagai bentuk perhatian dari Pemerintah Daerah Natuna terhadap keberadaan FKUB.
“Namun demikian secara bertahap kita akan membangun sekretariat FKUB, karena kita menyesuaikan kemampuan keuangan daerah,” ujar Wan Siswandi.

Terkait lokasi, Bupati Wan Siswandi ingin Sekretariat FKUB dibangun di area sekitar Masjid Agung yang masih dalam area lahan milik Pemda Natuna, tidak jauh dari Rumah Lembaga Adat Melayu yang rencananya akan di bangun tahun ini.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Natuna, Umar Natuna menyampaikan terima kasih kepada Bupati Natuna Wan Siswandi yang telah memberikan hibah tanah untuk Sekretariat FKUB.
“Terima kasih atas dukungannya terhadap FKUB, kedepan akan menjadi penting karena Natuna semakin hari semakin dinamis dan Natuna makin beragam,” tutur Umar.
Kegiatan pun ditutup dengan penandatanganan berkas oleh kedua belah pihak dan disaksikan oleh seluruh yang hadir. Selanjutnya dijadikan acuan keduanya sebagai pegangan administrasi. (KP).
Laporan : Cherman
Kontributor : Tim Bravo WsRh