Bupati Wan Siswandi Tinjau Pekerjaan Jalan Panglima Hujan di Sedanau

Terbit: oleh -34 Dilihat
Bupati Natuna, Wan Siswandi dan beberapa Kepala OPD saat meninjau pembangunan Jalan Panglima Hujan, Sabtu 5 Agustus 2023.

NATUNA – Setelah sekian lama menunggu, masyarakat Sedanau, khususnya yang bermukim di sekitar Jalan Panglima Hujan kini dapat bernapafas lega. Perbaikan Jalan Panglima Hujan yang tiap tahunya mereka usulkan kini di tahun 2023 tengah dalam proses pekerjaan.

Sebelumnya, masyarakat sering mengeluhkan kondisi jalan yang rusak parah, dan tak jarang terjadi banjir saat musin hujan menutupi sebagian ruas jalan yang mereka lalui.

Untuk itu, Pemerintah Daerah Natuna menempatkan usulan masyarakat untuk perbaikan Jalan Panglima Hujan tersebut menjadi rencana pembangunan daerah skala prioritas.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi yang datang dan monitor langsung di lokasi pekerjaan, Sabtu 5 Agustus 2023 didampingi beberapa Kepala OPD Pemkab Natuna.

Bupati Wan Siswandi juga menyampaikan beberapa hal yang membuat terlambatnya perbaikan jalan tersebut. Menurutnya, salah satu faktor adalah kecilnya APBD Natuna ditambah lagi dengan adanya kasus wabah Covid-19 menyita banyak anggaran daerah.

“Meski terlambat, alhamdulillah kita dapat memenuhi dan melaksanakan pekerjaan jalan yang menjadi usulan dari masyarakat,” ungkap Wan Siswandi.

Bupati Natuna, Wan Siswandi dan beberapa Kepala OPD saat meninjau proses pekerjaan pembangunan Jalan Panglima Hujan, Senadai, Kecamatan Bunguran Barat, Sabtu 5 Agustus 2023.

Di luar jam kantor, Wan Siswandi sengaja pergi memantau langsung pelaksanaan pekerjaan, untuk memastikan semuanya dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan, sehingga kualitas jalan  benar-benar sesuai harapan.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Natuna, Agus Supardi menerangkan, pekerjaan tersebut untuk meningkatkan kualitas jalan, dengan menggunakan batu dan bahan material lainya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Kata Agus Supardi, pekerjaan tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1,8 milyar bersumber dari APBD Natuna. Bukan itu saja, saat lelang pihaknya juga menyertakan syarat agar batu dan pasir bukan saja berkualitas, namun juga harus berasal dari luar Sedanau.

“Karena Sedanau wilayahnya kecil, jadi kita ingjn pasir dan batu didatangkan dari  luar Sedanau,”  terang Agus Supardi.

Selain itu, Dinas PU juga meminta pelaksanaan kegiatan menggunakan alat utama pekerjaan berupa mobil mixer atau mobil molen dengan kapasitas 3 M3 (meter kubik ) dan eskavator untuk memasukan material pasir serta batu ke mobil mixer.

“Penggunaan mobil mixer akan  memberikan keyakinan kita sehingga campuran bahan-bahan akan menjadi lebih baik, juga untuk mensiasati perubahan cuaca,  jika terjadi hujan dalam waktu yang lama,” tutup Agus. (KP).


Laporan : Dhitto

Kontributor : Tim Bravo WsRh


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *