DPRD Gelar Paripurna Persetujuan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023  

Terbit: oleh -55 Dilihat

LINGGA – Paripurna Persetujuan RAPBD Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2023, Rabu (23/11/2022) yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lingga.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lingga, Raja Muchsin, SE menyampaikan sesuai dengan rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2005-2025 sebagai dokumen periode 20 tahunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026 sebagai rencana pembangunan lima tahun dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) sebagai rencana pembangunan tahunan, maka RAPBD Tahun Anggaran 2023 ini merupakan satu bagian dari keseluruhan sistem tersebut.

Pada Rapat Finalisasi dan Harmonisasi antara Banggar dan TAPD menyetujui dan menyepakati total belanja RAPBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 adalah sebesar Rp946.676.395.563.00 (946 Milyar 676 juta 395 ribu 563 rupiah) total belanja RAPBD Tahun Anggaran 2023 tersebut dapat di setujui dengan beberapa catatan sebagai berikut :

  1. Pergeseran anggaran antar PD, kegiatan dan jenis belanja, serta antar objek belanja.
  2. Apresiasi dan penghargaan kepada pemerintah daerah atas usaha-usaha eksekutif dan pihak-pihak terkait sehingga pada tahun 2023 terjadi peningkatan pendapatan.

adapun total APBD Kabupaten Lingga Tahun 2023 diperoleh dari ;

  1. Pendapatan Asli Daerah Rp66.671.471.138.00
  2. Pendapatan Transfer diantaranya ;
  • Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp825.380.201.607.00
  • Pendapatan Transfer antar daerah sebesar 024.722.818.00
  1. Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp600.000.000.00

Ucapan terima kasih di sampaikan oleh Bupati Lingga M.Nizar, S.Sos atas kerja keras Tim Banggar DPRD dan TAPD, dalam menyusun dan membahas RAPBD Tahun Anggaran 2023, sehingga bisa disetujui pada Paripurna DPRD Kabupaten Lingga.

Hadir pada paripurna tersebut Wakil Bupati Lingga, Sekretaris Daerah, FKPD, Kepala OPD, Camat, Kades dan BPD se-Kabupaten Lingga. (KP).


Laporan : M. Hazbi


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *