DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas Gelar Rapat Paripurna

Terbit: oleh -44 Dilihat
Penyerahan Ranperda secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.

ANAMBAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Paripurna di Gedung Kantor DPRD KKA, Rabu, 12 Januari 2022.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD KKA, Hasnidar. Saat membuka rapat ia menyebutkan bahwa berdasarkan Peraturan DPRD KKA Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD KKA yang salah satu bentuk pelaksanaan dari kewenangan DPRD dalam pembentukan Perda adalah melakukan pengkajia, penelitian, pengawasan dan pembahasan terhadap draf Ranperda yang di ajukan oleh Bupati dengan tahapan pembicaraan tingkat pertama.

“Meliputi penjelasan oleh kepala daerah dalam Rapat Paripurna. Pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda. Tanggapan atau jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum Fraksi,” kata Hasnidar.

Rapat Paripurna tersebut adalah terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2024, Penyelenggaraan Jaminan Sosisl Ketenagakerjaan, Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Daerah 2022-2026.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH saat menjelaskan terkait empat Ranperda yang menjadi prioritas tersebut. Diharapkan selanjutnya dapat di proses dengan tahapan-tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan.

“Semoga apa yang kita laksanakan pada hari ini dapat bernilai ibadah disisi Allah SWT,” ucapnya.

Selanjutnya Bupati Kepulauan Anambas menyerahkan secara simbolis ke empat Ranperda tersebut kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas. (KP).


Kontributor : Diskominfotik KKA

Laporan : Azmi Aneka Putra


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *