KEPRI (KP),- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2019.
Rapat paripurna tersebut diadakan melalui video konferensi di Rupatama, Kantor Gubernur, Dompak Tanjungpinang, Kamis 30 April 2020. Melalui keterangan tertulis, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Kepri Isdianto memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD Kepri, yang memberikan dukungan kepada pemprov menyelesaikan LKPj di tengah pencegahan pandemi.
“Sehingga Alhamdulillah kami bisa sampaikan LKPj 2019 yang merupakan kewajiban,” ujarnya.
Isdianto melanjutkan, LKPj sendiri di susun berdasarkan RKPD Tahun 2019 yang mengacu kepada RPJMD Kepri Tahun 2016-2019, dengan ruang lingkup dan formatnya mempedomani aturan pemerintah pusat. Dalam penyampaiannya ini dijelaskan Isdianto secara umum, sedangkan secara lengkapnya sudah tertera dalam dokumen LKPj.
Isdianto menjabarkan realisasi APBD TA 2019 yang menggambarkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang mana masih bersifat tentatif, karena harus diaudit secara komperhensif oleh pihak Badan Pemeriksa Keuangan.
Adapun pendapatan daerah dengan anggaran sebesar Rp 3,713 triliun terealisasi sebesar Rp 3,936 triliun atau 106 persen dari target yang telah ditetapkan. Sedangkan untuk belanja daerah sebesar Rp 3,833 triliun terealisasi sebesar Rp 3,654 triliun atau 95,31 persen dari target yang telah ditetapkan.
Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah dalam RPJMD Tahun 2016-2021, indikator kinerja program pembangunan provinsi Kepri yang ditargetkan pada tahun 2019 sebanyak 332 indikator dari 39 urusan. (KP).
Kontributor : Setwanhumaskepri
Laporan : Deny Jebat