Ketua DPRD Pimpin Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Terkait Tiga Ranperda

Terbit: oleh -74 Dilihat
Saat-berlangsung-penyerahan-Nota-Ranperda-dari-Bupati-kepada-Ketua-DPRD

ANAMBAS (KP),- DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas (Anambas) diawal tahun 2020 menggelar Rapat Paripurna yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD, Hasnidar, didampingi Wakil Ketua I, Syamsil Umri dan Wakil Ketua II, Firdian Syah serta Sekretaris DPRD, Taufik Effendi,S.Sos di Ruang Rapat Paripurna Lantai I, sekitar pukul 14.00 WIB, Senin, 06 Januari 2020.

Rapat Paripurna dengan beragenda penyampaian pidato penjelasan Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, SH terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni tentang Perusahaan Perseroan Daerah Anambas Sejahtera, Kabupaten Layak Anak dan Badan Pengelola Perbatasan.

Dalam pidatonya Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris SH menjelaskan ketiga Ranperda tersebut yang dirasa sangat perlu untuk segera dibentuk serta dijalankan  selain itu diharapkan dapat diproses dengan tahapan tahapan dan mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

“Salah satu tujuan dibentuknya Ranperda Perseroan Daerah Anambas Sejahtera untuk menetapkan Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Daerah yang terdapat dalan UU Nomor 40 Tahun 2007. Sedangkan Ranperda Kabupaten Layak Anak merupakan wujud Komitmen Kuat Pemda, orang tua, keluarga, masyarakat dan dunia usaha menjamin pemenuhan hak anak yang perlu dijalin lebih kuat melalui komitmen hukum,” jelas Abdul Haris.

Kata Abdul Haris selain itu, terdapat juga Ranperda Badan Pengelola Perbatasan guna meningkatkan kekuatan pertahanan negara untuk melindungi aset bangsa dan mengawal NKRI dari ancaman luar. Acara diakhir dengan penyerahan nota Ranperda dari Bupati kepada Ketua DPRD. (KP).


Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *