Ketua Komisi II DPRD Natuna Sebut Kebijakan Swakelola Pemda Buat Swasta Menderita

Terbit: oleh -52 Dilihat
Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH.

NATUNA – Ketua Komisi II DPRD Natuna, Marzuki, SH berharap Pemerintah Daerah (Pemda) Natuna tidak mengambil kebijakan swakelola yang terlampau besar dalam menjalankan pembangunan.

Hal ini lantaran kebijakan swakelola tersebut dinilainya berpotensi membuat pihak swasta menjerit sebab menderita.

“Jadi kami berharap swakelola itu tidak besar-besar sekali. Dengan kebijakan ini pihak swasta yang paling rugi, kasian juga kawan-kawan kontraktor ini,” kata Marzuki di kantornya, Senin 28 Agustus 2023.

Marzuki meminta Pemda Natuna agar dapat membuat ruang bersaing selebar-lebarnya bagi sektor swasta, sehingga daya saing di tengah masyarakat dapat tumbuh berkat kebijakan-kebijakan bagus yang diterapkan pemerintah.

Marzuki menegaskan, swakelola itu berperan besar dalam mempersempit peluang sektor swasta untuk mendapatkan pekerjaan dari pemerintah.

“Sementara disisi lain, beban kontraktor ini besar juga, apa lagi mereka harus memperpanjang izin perusahaan dengan biaya yang besar. Kalau tak salah sampai Rp30 juta pertahun. Ini kan kasian kawan-kawan kontraktor ini,” pungkas Marzuki.

Menurut Marzuki, kondisi daerah secara umum saat ini sedang berada pada titik kepayahan. Yang mana hampir semua lini kehidupan mengalami kesulitan untuk survive apa lagi berkembang.

“Nah, keadaan-keadaan seperti ini harus menjadi dasar pertimbangan pemerintah untuk mengambil kebijakan, termasuk kebijakan swakelola itu,” tegasnya.

Namun begitu, Marzuki mengaku secara aturan tidak masalah bagi pemerintah mengambil langkah swakelola untuk menjalankan pembangunan daerah karena memang ada peraturan mengatur tentang swakelola.

“Cuma itu tadi, karena di ranah ini terdapat prerogatif pemerintah, maka kita minta kepada mereka agar menciptakan ruang persaingan yang besar bagi masyarakat,” tutupnya. (KP).


Laporan : Fat


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *