Komisi I DPRD Natuna Bahas Nasib Tunjangan Satpol-PP Bersetatus PTT

Terbit: oleh -30 Dilihat

NATUNA (KP),- Komisi I DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Natuna mengadakan Raker (Rapat Kerja) bersama TAPD Kabupaten Natuna beserta tim diantaranya Kepala Satpol-PP (Satuan Polisi Pamong Praja), Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Setda Natuna, Kabag Hukum Setda Natuna.

Raker tersebut bertujuan untuk membahas tentang kesiapan anggaran untuk Satpol-PP dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) yang ada dilingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna tahun 2019.

Pada kesempatan itu, Kepala Satpol-PP meminta kepada DPRD bersama Tim TAPD agar dapat memperjuangkan tunjangan tambahan penghasilan berupa uang lauk pauk bagi PTT karena sudah ada sejak tahun sebelumnya sebagai motivasi dalam melaksanakan tugas di lapangan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Terkait dengan posisi Satpol-PP selaku kelembagaan yang menangani urusan ketentraman dan ketertiban umum dapat diberikan tunjangan sebagai tenaga fungsional.

Wakil Ketua TAPD Kabupaten Natuna memberi saran agar tunjangan lauk pauk anggota Satpol-PP diberikan sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan pada APBD tahun anggaran 2019 dan kekurangannya dianggarkan kembali pada APBD Perubahan tahun anggaran 2019.

Menanggapai hal tersebut Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Natuna, Wan Sopian mengatakan bahwa secepat mungkin akan diberlakukan kedalam Perbub (Peraturan Bupati) terkait dengan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi anggota Satpol-PP yang berstatus PTT sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sedangkan mengenai tunjangan tambahan penghasilan bagi PNS (Pegawai Negeri Sipil) tidak ada permasalahan lagi karena sudah jelas aturannya. “DPRD Kabupaten Natuna akan segera membahas bersama Tim TAPD terkait dengan pembayaran tunjangan tambahan penghasilan bagi anggota Satpol-PP dan PTT, “ ujar Wan Sopian. (KP).


Narasi & Poto : Tim Liputan

Kontributor : setwannatunakab.go.id


 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *