Komisi II Tinjau Pelabuhan Roro Tindaklanjut Rencana Pembangunan Jembatan

Terbit: oleh -37 Dilihat

ANAMBAS (KP) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulaun Anambas (Anambas) meninjau kondisi terkini Pelabuhan Roro di Kecamatan Palmatak, Sabtu 26 Maret 2021. Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah, ikut mendampingi kunker tersebut.

Kegiatan dinas dalam daerah para wakil rakyat itu sebagai bentuk respon terhadap usulan masyarakat yang menginginkan dibangunnya jambatan penyeberangan yang dapat menghubungkan secara langsung antara Kecamatan Palmatak dengan Kecamatan Siantan Tengah dan sekitarnya. Tepatnya di Desa Piabung dengan Desa Air Asuk.

“Kita ingin melihat langsung kondisi terkini Pelabuhan Roro. Ada keinginan masyarakat yang sebelumnya disampaikan ke kami. Meminta agar dibangun jambatan penyeberangan saja,” kata Jasril Jamal, disela-sela kegitan kunker berlangsung.

Usulan masyarakat yang disampaikan kepihaknya itu menurut Jasril sangat tepat. Pihaknya pun menilai lebih efektif jika dibagun pelabuhan penyeberangan, dari pada menggunakan armada penyeberangan Kapal Roro, sebagai sarana transportasi bagi masyarakat diwilayah itu.

“Kita hitung lebih efektif jika tersedia jambatan penyeberangan, ketimbang dengan mengguakan kapal roro. Biaya operasional angkutan kapal roro lumayan cukup tinggi. Namun jika sudah ada jambatan penyeberangan, biaya operasionalnya lebih irit,” terang Jasril.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua II DPRD Anambas, Firdian Syah menjelaskan kehadirannya dalam kunker tersebut untuk lebih memperkuat upaya yang akan diambil oleh Komisi II DPRD Anambas ditingkat pengambilan keputusan penganggaran  selanjutnya di DPRD.

“Kita mendampingi Komisi II DPRD Anambas, perlu juga mengetahui kondisi lapangan secara  langsung. Jika memang sudah layak, dalam pembahasan ditingkat selanjutnya di DPRD Anambas akan kita dorong dan perkuat,” ucap Firdian Syah.

Masih di tempat yang sama, Mardoni, SE, Kepala Seksi (Kasi) Keselamatan Pelayaran dan Lalu Lintas, Dishub LH KKA, yang turun mendampingi Komisi II DPRD KKA pada saat itu menyebutkan, keberadaan armada Kapal Roro yang dioperasionalkan beberapa tahun ini hanya untuk memenuhi pelayanan transportasi bagi masyarakat kebutuhan jangka pendek.

“Kapal Roro ini sifatnya memang untuk jangka pendek. Untuk jangka panjang, efektifnya memang harus jembatan penyeberangan. Jika sudah tersedia jembatan penyeberangan, Kapal Roro ini bisa dipindahkan untuk kebutuhan masyarakat ditempat lain,” jelasnya.

Selain Firdian Syah dan Jasril Jamal, Anggota Komisi II DPRD Anambas yang ikut dalam lawatan tersebut, diantaranya, Hartono, Ellisya, Dharusman dan Julius. (KP/AP).



Laporan : Azmi Aneka Putra


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *